Kabaroposisi.net | Blora – Pemerintah desa Bacem, Kecamatan Jepon, menggelar rapat Addendum perubahan anggaran dana desa di Balai Desa Bacem. Rapat ini bertujuan untuk membahas penyesuaian rencana kegiatan fisik yang sebelumnya telah tercantum dalam Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (RAPBDes). Perubahan ini diperlukan akibat ketidaksesuaian antara rencana awal dengan kondisi lapangan yang dihadapi.
Kepala Desa Bacem, Sarmini, menegaskan bahwa Addendum ini penting untuk menyesuaikan rencana awal dengan situasi terkini. “Kami telah merencanakan kegiatan fisik sejak awal, namun karena kondisi di lapangan berubah, maka kami harus melakukan Addendum. Ini penting agar semua perubahan dapat dibahas bersama masyarakat dan tercatat secara resmi dalam berita acara,” ujarnya pada Rabu (19/3/2025).
Salah satu poin krusial yang dibahas dalam rapat ini adalah penggunaan dana ketahanan pangan. Sarmini menegaskan bahwa dana ketahanan pangan tidak boleh dialokasikan untuk kegiatan fisik. “Mohon maaf, dana ketahanan pangan tidak ada yang dialokasikan untuk kegiatan fisik. Meskipun ada anggaran yang sudah dicairkan, penggunaannya harus sesuai dengan peruntukannya, yaitu untuk penyertaan modal di bidang ketahanan pangan,” jelasnya.
Selain itu, Addendum ini juga mencakup penyesuaian volume pekerjaan. “Awalnya, dalam RAPBDes direncanakan pembangunan sepanjang 102 meter di kanan-kiri jalan, namun di lapangan kami hanya membangun di sebelah kiri dan plesteran. Oleh karena itu, kami perlu menyesuaikan pertanggungjawaban anggaran sesuai dengan volume pekerjaan yang sebenarnya dilakukan,” terang Sarmini.
Sementara itu Kasi Pembangunan Kecamatan Jepon, Suwito, menyatakan bahwa rapat Addendum ini penting untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas penggunaan dana desa. “Hal ini juga menjadi langkah penting untuk memastikan bahwa penggunaan dana desa sesuai dengan peraturan yang berlaku,” ujarnya. Suwito juga mengingatkan tentang Permendes Nomor 3 Tahun 2025 yang melarang penggunaan dana ketahanan pangan untuk kegiatan fisik.
Rapat ini dihadiri oleh berbagai pihak terkait, termasuk perwakilan dari Kecamatan Jepon, Pendamping Desa, serta tamu undangan lainnya. Tujuannya adalah memastikan bahwa semua perubahan dapat dilakukan secara transparan dan akuntabel, serta memastikan pelaksanaan kegiatan desa berjalan sesuai dengan perencanaan yang telah disepakati.
Dengan diselenggarakannya rapat ini, diharapkan semua perubahan anggaran dapat dipertanggungjawabkan secara resmi dan transparan kepada masyarakat, sekaligus memastikan penggunaan dana desa sesuai dengan peraturan yang berlaku. (GaS)