Pembahasan LKPJ Bupati Probolinggo 2024, Anggota Legislatif Sakit Gigi

Probolinggo|kabaroposisi.net,. Pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Probolinggo tahun 2024 diwarnai polemik. Karena tidak semua anggota dewan menerima salinan LKPJ pada saat kegiatan berlangsung 21 maret 2025, nformasi didapat, dokumen tersebut hanya diberikan kepada ketua fraksi. 22-03-2025

Dengan adanya indikasi tersebut, memunculkan tanda tanya besar, “apakah anggota dewan hanya dijadikan alat pelengkap administrasi saja, efektif kah kinerja anggota legislatif dalam menjalankan peran dan fungsinya dalam mengawasi kinerja eksekutif, bukankah LKPJ tersebut adalah dokumen penting yang semestinya menjadi dasar bahan kajian bersama, lalu apakah persoalan rakyat juga cukup diselesaikan oleh segelintir pimpinan DPRD dan Ketua fraksi tanpa melibatkan anggotanya?

Menanggapi perihal tersebut, Ketua DPRD kabupaten Probolinggo Oka Mahendra Wijaya Kusuma menyangkal sembari menjelaskan bahwa seluruh anggota dewan sudah menerima LKPJ dalam bentuk soft file, sebagaimana penjelasannya,”LkPJ sdh diterima semua anggota melalui dokumen Soft file.

Untuk dokumen hard file diberikan sebagian diberikan kepada anggota.

Dan secara bertahap akan diberikan semua hard copy nya. Karena tidak ada ketentuan anggota harus menerima dokumen hard copy,

Jadi dokumen soft copy juga dianggap dokumen.” Ungkapnya.

Ironisnya, apa yang disampaikan oleh Oka disinyalir tidak sesuai dengan fakta yang sebenarnya. Melalui penelusuran tim ditemukan bahwa, soft copy yang dimaksudkan baru di share di grub whatsapp nya, setelah ada konfirmasi dari teman-teman media, terpaut beberapa menit saja.

Menanggapi perihal tersebut, Ketuan DPC LSM PENJARA Kabupaten Probolinggo Damoanto, menyayangkan atas adanya pembatasan tersebut, idealnya pada saat akan dilakukan pembacaan Laporan keterangan pertanggungjawaban Bupati Tahun 2024 lembar copy dokumen sudah tersedia untuk disaksikan secara seksama, bahkan anggota DPRD sudah siap mendiskusikan, bukan kemudian terkesan seperti orang bengong pada saat dibacakan.

Pegiat anti korupsi dan pegiat penegakan hukum berharap rakyat kabupaten Probolinggo memiliki wakil yang idealis bukan yang necis terlebih oportunis. Karena Eksekutif dipilih oleh rakyat supaya rakyat tidak sibuk berdebat dan berebut mengatur. Legislatif dipilih rakyat supaya rakyat tidak repot mengawasi kebijakan eksekutif. Demokrasi memerlukan eksekutif yang kuat dan legislatif yang kritis. (WN)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *