Sekelompok Mahasiswa UNIPMA Madiun Serukan Revisi UU TNI : Menolak Kembalinya Dwifungsi ABRI

Sekelompok Mahasiswa Unipma

KABAROPOSISI.NET|Madiun Kota, – Sekelompok mahasiswa dari BEM UNIPMA Madiun melaksanakan audensi di ruang AKD DPRD Kota Madiun, Jl. Taman Praja No. 97, Kel. Pandean, Kec. Taman Kota. Kegiatan ini bertujuan menyuarakan tuntutan pembatalan maupun revisi ulang RUU TNI yang dianggap mengancam prinsip-prinsip demokrasi dan menimbulkan kekhawatiran akan kembalinya dwifungsi ABRI, Senin pagi pukul 10.00 WIB (24/03).

Kegiatan ini dipimpin oleh Haidar Fillah Muhyiddin selaku Presiden Mahasiswa UNIPMA.

Bacaan Lainnya

Dalam penyampaiannya, Haidar menyoroti beberapa isu krusial, antara lain kekhawatiran akan dwifungsi militer, penambahan tugas TNI dalam penindakan narkotika, ancaman siber, dan bahkan peran TNI dalam upaya penyelamatan warga

“Bahwa pasal-pasal dalam RUU tersebut dinilai bermasalah dan berpotensi membuka jalan bagi TNI untuk menjajaki peran yang lebih luas dalam ranah politik dan kehidupan sipil, yang berimbas pada peningkatan beban anggaran negara”,ujarnya.

Tak hanya itu, Sekretariat BEM UNIPMA Madiun menyoroti perubahan kontroversial dalam pasal-pasal RUU, seperti perluasan peran TNI aktif hingga dapat mengisi 16 posisi jabatan sipil di lembaga pemerintahan. Hal ini dinilai mengaburkan garis pemisah antara peran militer dan sipil, mengingat sejarah panjang dwifungsi militer yang pernah mengiringi era Orde Baru.

Respons dari DPRD Kota Madiun pun hadir secara proporsional. Drs. Istono M.Pd menyampaikan apresiasi atas keberanian mahasiswa menyuarakan aspirasi melalui audensi. Meskipun menyatakan keterbatasan wewenang, pihak DPRD berjanji untuk menyampaikan tuntutan tersebut ke tingkat nasional melalui DPR RI.

Sementara itu, Ketua DPRD, Drs. H. Armaya, mengingatkan bahwa aksi mahasiswa harus disalurkan dengan cara yang tidak memicu provokasi atau kekacauan.

Di akhir kegiatan,mahasiswa secara resmi menyerahkan surat tuntutan yang berisikan delapan butir aspirasi, antara lain mendesak pencabutan UU TNI, penerbitan Perppu oleh Presiden Prabowo Subianto, penolakan atas penambahan kewenangan TNI dalam operasi non-perang, dan upaya reformasi internal TNI sebagai lembaga keamanan negara.

Kegiatan yang berlangsung tertib dan aman ini menandai sebuah momentum penting dalam upaya menjaga prinsip supremasi sipil dan demokrasi. Mahasiswa UNIPMA Madiun berharap agar suara rakyat tidak terabaikan dan agar revisi terhadap RUU TNI dapat mempertimbangkan aspirasi serta kepentingan masyarakat luas demi terwujudnya TNI yang profesional dan netral dalam tugasnya menjaga kedaulatan negara. (Red)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *