Kabaroposisi.net.|BANYUWANGI – Bertempat di Ballroom New Surya Hotel Jajag Kecamatan Gambiran, Rabu 16 April 2025, berlangsung acara “Halal Bi Halal” Kepala Desa se Kabupaten Banyuwangi. Kepala Desa baik yang tergabung dalam Asosiasi Kepala Desa Banyuwangi (ASKAB) maupun yang di Asosiasi Pemerintahan Desa Seluruh Indonesia (APDESI). Berkumpul jadi satu di Ballroom New Surya Hotel Jajag silaturrahmi yang dikemas dengan “Halal Bi Halal” angkat tema “Tingkatkan Persatuan dan Kebersamaan Antar Kepala Desa”.
Sebagai penghormatan Markus Ardianto selaku Ketua Panitia mengucapkan selamat datang dan laporan kegiatan. Atas nama Panitia, Markus ucapkan terima kasih atas kehadiran Bupati Ipuk Fiestiandani, Wakil Bupati H. Mujiono, jajaran SKPD, dan Forpimka Gambiran. Setelah menyampaikan salam perhormatan, Markus dengan lantang dalam laporannya mengatakan, bahwa terselenggaranya acara “Halal Bi Halal” di Ballroom New Surya Hotel Jajag Kecamatan Gambiran, adalah murni swadaya dari Kepala Desa.
Berikut disampaikan pula tujuan dari digelarnya acara tersebut, adalah membangun kekompakan dan mensinergikan Kepala Desa se Kabupaten Banyuwangi.
“Terima kasih atas kehadiran ibu Bupati juga bapak Wakil Bupati dalam acara ini. Mudah-mudahan kehadiran Ibu Bupati dan Bapak Wakil Bupati, bisa menselaraskan program-program masing-masing desa dengan pemerintah Kabupaten Banyuwangi”, ungkap Markus Ardianto.
Berkesempatan memberikan sambutan perwakilan Kepala Desa yang diwakili oleh Budiharto selaku Ketua ASKAB dan Andri Triwaluyo Ketua APDESI. Melalui kesempatan tersebut atas nama Kepala Desa se Kabupaten Banyuwangi, menyampaikan ucapan Minal Aidzin Wal Faidzin mohon maaf lahir dan bathin kepada Bupati, Wakil Bupati juga jajaran SKPD yang hadir.
“Ibu Bupati.., yang jelas bahwa Kepala Desa ini adalah bagian paling ujung bawah terkait dengan melaksanakan kebijakan program-program njenengan. Yang menjalankan di lapis bawah sehingga suksesnya program-program njenengan tergantung juga kepada Kepala Desa”, lontarnya.
Sedikit melandai Budiharto sebut kegiatan Halal Bi Halal itu adalah kegiatan yang sangat sakral dan sangat bermanfaat bagi Kepala Desa se Kabupaten Banyuwangi Dengan jujur diakui bahwa beberapa waktu kemarin karena sesuatu hal ada keretakan, tegasnya, Kepala Desa se Kabupaten Banyuwangi, bersatu, bersinergi kembali merajut harmoni demi Banyuwangi. Di akhir penyampaiannya Budiharto mengajukan permohonan kepada Bupati Ipuk Fiestiandani.
“Yang terakhir ibu Bupati, bila ada kebijakan yang menyangkut Pemerintahan Desa atau Kepala Desa. Kami mohon atas nama Kepala Desa se Kabupaten agar dilibatkan dalam hal pembahasan dan pengambilan kebijakan tersebut”, tutupnya sembari mendoakan Bupati dan Wakil Bupati semoga diberi kesehatan dan mendapat perlindungan Allah Swt dalam memimpin Banyuwangi
Bupati menggaris bawahi apa yang disampaikan oleh Budiharto (Ketua ASKAB), bahwa desa itu ujung tombak dalam proses pembangunan.
“Tadi pak Budi juga sudah menyampaikan, bahwa desa itu adalah ujung tombak dalam proses pembangunan. Nah…kalau desanya baik insyaallah Banyuwangi akan baik. Kades adalah mitra yang sangat strategis bagi Pemerintah Daerah. Desa itu bukan hanya ngurusi pelayanan administrasi saja, tetapi desa juga punya peran sebagai penggerak pembangunan masing-masing. Yang bisa mengakomodir masyarakat desa para Kepala Desa, bagaimna masyarakat bisa aktif berpartisipasi dalam pembangunan ya tergantung Kepala Desanya. Kalau Kepala Desa bisa bersinergi dengan Pemerintah Daerah, insyaallah masyarakatnya pun akan bangkit. Jadi pemerintah Kabupaten sangat mengapresiasi, sangat menghormati jabatan Kepala Desa sebagai mitra dari Pemerintahan Kabupaten Banyuwangi”, ungkapnya.
Melalui kesempatan itu pula, Bupati Ipuk juga sempat singgung soal perbaikan jalan, minta Kepala Desa bersabar dulu bila masih belum maksimal, karena adanya efisiensi anggaran. Bupati juga minta agar Kepala Desa mengingatkan masyarakatnya tidak melakukan aksi protes tanam pisang. Bupati juga mengingatkan agar Kepala Desa untuk hati-hati dalam mengelola anggaran. Tegasnya, jangan sampai ada masalah dengan Aparat Penegak Hukum (APH) karena menyalahgunakan anggaran. (r35).