Ketua ASKAB Turut Prihatin Atas Persoalan Hukum Yang Dialami Mantan Kades Aliyan

Oplus_131072

Kabaroposisi.net.|BANYUWANGI – Beredar berita di beberapa media tentang mantan Kades Aliyan Anton Sujarwo kesandung hukum dan kini ditahan oleh Kejaksaan Negeri Banyuwangi. Yang mana dalam pemberitaan media juga disebutkan, mantan Kades Aliyan ditahan karena kasus dugaan penyalahgunaan anggaran Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD).

Mendengar informasi tersebut Budiharto Kepala Desa Karangbendo Kecamatan Rogojampi, yang juga selaku Ketua Asosiasi Kepala Desa Banyuwangi (ASKAB). Mengaku turut prihatin atas persoalan hukum yang menimpa mantan Kades Aliyan, yang disebutnya juga sebagai sahabat sejawat dimasanya. Budiharto juga mendoakan mantan Kades aliyan, semoga dimudahkan segala urusan terkait kasus hukum yang menjeratnya.

Lanjut Budiharto selaku Ketua ASKAB mengatakan, bahwa permasalahan hukum yang terjadi atas mantan Kades Aliyan. Sebagai pembelajaran bagi dirinya juga para Kepala Desa yang lain di Banyuwangi, agar lebih berhati-hati dalam mengelola anggaran baik DD maupun ADD.

“Yang jelas terkait diprosesnya Pak Anton mantan Kepala Desa Aliyan, buat pembelajaran baik bagi saya pribadi selaku Kepala Desa juga semua Kepala Desa yang lainnya. Karena kita selaku Kepala Desa aktif yang notabennya punya tanggung jawab, terkait pengelolaan anggaran baik Dana Desa maupun Alokasi Dana Desa. Tidak menutup kemungkinan adanya kesalahan administratif baik disengaja maupun tidak di sengaja. Oleh karena itu atas kejadian ini, baik saya juga teman-teman Kepala Desa harus lebih berhati-hati dan ikuti aturan yang berlaku terkait pengelolaan anggaran”, ungkapnya Kamis 24/4/2025.

Pungkasi keterangannya Ketua ASKAB, mengajak semua Kepala Desa agar lebih intens dalam komunikasi, kordinasi, serta diskusi.

“Hemat saya mari kita lebih intens komunikasi, koordinasi, serta diskusi. Baik antar sesama Kepala Desa, maupun dengan pihak-pihak lain yang sekiranya bisa membantu mencarikan solusi bila ada sesuatu hal yang dirasa sulit untuk dibijaki. Apalagi kita Kepala Desa se Kabupaten Banyuwangi sudah ada wadah organisasinya ASKAB, APDESI, dan yang lainnya. Hendaknya manfaatkan organisasi Kepala Desa yang ada sebagai rumah diskusi dan koolainnya”, pungkasnya. (r35).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *