Kabaroposisi.net.|Banyuwangi: Polemik terjadi disalah satu desa di Kabupaten Banyuwangi Kecamatan Cluring, yaitu Desa Plampangrejo terkait tidak kunjung dicairkannya Dana BLT-DD Tahun 2024 kepada 35 warga kurang mampu dengan total uang Rp.63juta.
Tuntutan dan aksi Protespun terus dilancarkan oleh warga demi menuntut hak nya mendapatkan dana BLT-DD 2024, senilai 300 ribu per Orang. Nilai ini bagi warga kurang mampu sangatlah berharga untuk menyambung kehidupan sehari harinya.
Entah karena desakan warga melalui aksi Protes atau karena apa… sehingga Kepala Desa Plampangrejo Yudi Wiyono langsung mengundurkan diri sebagai kepala Desa melalui surat pernyataan yang dibacakan sendiri di aula kantor Desa Plampangrejo. (28/4/24).
Melalui Video yang dikirim oleh salah satu Kades melalui WhatsApp ke Awak media nampak Surat Pernyataan tersebut dibacakan sendiri oleh Kepala Desa Plampangrejo Kecamatan Cluring Yudi Wiyono atas pengunduran dirinya sebagai kepala desa, berikut isi pernyataannya:
“Dengan ini saya nama Yudi Wiyono Jabatan Kepala Desa Plampangrejo, pada hari ini tanggal 28 April Tahun 2025 di Desa Plampangrejo ada audiensi Masyarakat Desa Plampangrejo dan terjadi musti tidak percaya kepada Kepala Desa Plampangrejo, Maka saya selaku kepala Desa Plampangrejo, Bismillah hirohman Nirrohim, Siap untuk mengundurkan diri terhitung mulai tanggal 28 April 2025 pukul 13.00 wib. saya tidak lagi menjadi kepala Desa Plampangrejo.
Demikian surat ini saya buat dan dapat digunakan sebagaimana mestinya. Plampangrejo 28 April 2025, yang membuat pernyataan Yudi Wiyono bermaterai,” isi surat Pernyataan Yudi Wiyono.
Usai bacakan surat pengunduran dirinya Yudi Wiyono mengatakan, “Dan nanti untuk selanjutnya saya serahkan kepada BPD selaku keterwakilan Masyarakat untuk menerima ini. Dan saya hari ini siap menjadi bagian masyarakat sipil biasa” Kata Yudi Wiyono saat usai membacakan surat pengunduran dirinya sebagai Kepala Desa Plampangrejo Kecamatan Cluring.
Pengunduran dirinya sebagai Kepala Desa Plampangrejo Kecamatan Cluring, karena diduga sudah tidak mampu mengatasi permasalahan yang ada dengan disertai aksi protes keras dari warga Plampangrejo bahkan akan dilaporkan ke Pihak APH.
Aksi Protes warga dilakukan menurut kabar berita media beredar, Masyarakat merasa geram karena dana Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) 2024 yang seharusnya dicairkan ke 35 warga kurang mampu dengan nilai 300 ribu per Orang, akan tetapi sampai saat ini belum juga dicairkan atau dibagikan oleh Pemdes Plampangrejo.
Sementara ditempat terpisah Andrik Tri Waluyo selaku Ketua Cabang Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Banyuwangi sekaligus Kepala Desa Tegalharjo Kecamatan Glenmore, sangat menyayangkan sekali tindakan Kades Plampangrejo yang terlalu cepat ambil keputusan mundur diri dari jabatannya sebagai kepala Desa.
“Saya sangat menyayangkan mas…
Seharusnya tidak mengundurkan diri..
Tapi harus menyelesaikan permasalahan.
Mengundurkan diri tidak akan menyelesaikan permasalahan, “tutur Andre (Keseharian).
Dan saya sendiri berharap Semoga kades – Kades lain dengan adanya kejadian yang terjadi pada Kades Plampangrejo ini menjadi sebuah pembelajaran berarti buat semua. Agar lebih baik dan transparan terkait pengelolaan Anggaran desa dan pelaksanaanya, Baik itu dari DD maupun ADD. “Sambungnya.
Saya hanya bisa berdo’a buat kades Plampangrejo apapun itu semoga menjadi keputusan terbaik buat beliau dan masyarakat nya.” Tutupnya. (ktb).