Kabaroposisi.net.|BANYUWANGI – SMPN 1 Singojuruh Senin 5 Mei 2025 sekira pukul : 09.53 WIB kedatangan Suwito anggota Komisi 4 yang juga selaku Ketua Badan Kehormatan DPRD Banyuwangi. Hal tersebut bermula dari adanya wali murid yang menemuinya, menyampaikan keluhan dengan menceritakan bahwa anaknya belum dapat nomer ujian karena sesuatu hal. Lantaran hal tersebut sesuai tupoksinya di Komisi 4 yang juga membidangi masalah pendidikan, Suwito mendatangi SMPN 1 Singojuruh, Senin 5 Mei 2025 sekira Pukul : 09.55 WIB.
Kehadiran Suwito diterima langsung oleh Kepala SMPN 1 Singojuruh Lilik Subekti di ruangannya didampingi anggota Komite Sekolah Dedy Eka Wardana, SH juga beberapa dewan guru. Secara panjang lebar Suwito menyampaikan kronologis persoalannya kenapa harus turun langsung menemui Kepala SMPN 1 Singojuruh. Pasalnya Suwito meminta kepada pihak SMPN 1 Singojuruh untuk tidak terlalu membebani wali murid. Apalagi hanya karena soal keuangan, ada siswa yang tidak diberi nomer ujian oleh pihak sekolah.
Suwito juga menegaskan bila ada kegiatan-kegiatan yang memang digagas oleh siswa atau wali murid, hendaknya dewan guru tidak cawe-cawe kelola keuangan biar tidak menimbulkan fitnah. Kalau di sekolah swasta ada tarikan mungkin masih bisa dimaklumi, tapi kalau di sekolah negeri ditegaskan, harus betul-betul steril dari tarikan dengan dalih apapun. Dendy Eka Wardana selaku anggota Komite Sekolah, sempat memberikan klarifikasinya, bahwa dirinya bertemu Kepala Sekolah dalam rangka persoalan yang sama. Yaitu memastikan, apakah siswa-siswi sudah menerima nomer ujian semua hari itu.
Lilik Subekti Kepala SMPN 1 Singojuruh merespon apa yang disampaikan oleh Suwito, dengan memberikan penjelasan tentang permasalahan sebagaimana dimaksut Suwito. Disampaikan bahwa siswa-siswinya sudah menerima nomer ujian semua dan mengikuti ujian tidak ada yang tertinggal. Bahkan katanya, ada salah satu siswa yang karena kondisi tertentu diperkirakan tidak bisa mengikuti ujian. Sehingga pihak sekolah berinisiatif akan mengantar lembar soal ujian ke rumahnya, namun tidak jadi karena ternyata siswa yang bersangkutan datang ke sekolah. Soal adanya wali murid yang datang ke sekolah pulang tidak terima nomer ujian anaknya, kebetulan dirinya sedang ada kegiatan ke Jember.
Supaya informasi masalah tidak seperti gendang ditabuh sebelah, Suwito minta guru yang berurusan dengan wali murid terkait nomer ujian dihadirkan. Ketika ketiga dewan guru ditanya oleh Suwito tentang kebenarannya tidak memberikan nomer ujian karena belum melunasi sejumlah uang yang telah ditentukan. Ketiga guru tersebut menepisnya bahwa itu tidak benar, yang benar katanya hanya meminta wali murid yang bersangkutan untuk datang lagi hari Senin pagi. Namun Suwito sepertinya kurang puas dengan apa yang disampaikan oleh dewan guru. Karena menurut Suwito, nomer ujian harus diterima oleh siswa sebelum ujian, agar psikis siswa tidak terganggu. Berikut Suwito minta agar para guru tersebut untuk menjawab jujur saja, karena ada bukti rekaman percakapannya.
Di akhir pertemuan , Suwito pun menyampaikan, bahwa apa yang dilakukannya ke pihak sekolah selain karena tugas dan kewajibannya sebagai wakil rakyat. Juga karena bentuk kepedulian terhadap keberlangsungan pendidikan anak-anak yang ada di SMPN 1 Singojuruh. Suwito juga minta agar persoalan yang sama tidak terjadi lagi, kepada siswa-siswi di SMPN 1 Singojuruh. Suwito pun dengan kebesaran hatinya menyampaikan permohonan maaf, bila selama perbincangannya ada sesuatu hal yang kurang berkenan.
Lilik Subekti pun selaku Kepala Sekolah menyampaikan ucapan terima kasih atas kepedulian Suwito terhadap SMPN 1 Singojuruh. Dan menyampaikan permohonan maaf atas apa yang telah terjadi, selanjutnya akan jadi evaluasi di internal SMPN 1 Singojuruh. Pasalnya, meskipun dalam perbincangan sedikit ada ketegangan, namun endingnya menjadi klier dan sepakat itu semua jadi sebuah pembelajaran bersama. (r35).






