Koperasi Desa Merah Putih Desa Singolatren, Resmi Terbentuk

Kabaroposisi.net.|BANYUWANGI – Bertempat di Pendopo Kantor Desa Singolatren Kecamatan Singojuruh Kebupaten Banyuwangi. Senin malam 26 Mei 2025 berlangsung acara Musyawarah Desa Khusus (Musdessus) Pembetukan Koperasi Desa Merah Putih. Dihadirkan dalam Musdessus oleh Pemerintah Desa Singolatren unsur BPD, Kepala Dusun, Tokoh Masyarakat, Tokoh Ormas keagamaan, Tokoh perempuan, Karangtaruna, dan insan pendidikan.

Sementara dari Dinas Koperasi (Pendamping Koperasi Desa Merah Putih), kehadirannya didelegasikan kepada Koordinator Pendamping Desa Kecamatan Singojuruh dan rekan-rekannya. Seperti biasa acara Musdessus dibuka dan diawali dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya. Setelahnya berkenan memberikan sambutan penghormatan Apandi selaku Kepala Desa Singolatren.

Bacaan Lainnya

Pada kesempatan tersebut Kades Apandi menyambut baik dengan kehadiran program Presiden RI Prabowo Subiyanto yaitu Koperasi Desa Merah Putih. Apandi mengajak masyarakat Desa Singolatren melalui forum Musdessus tersebut, untuk mendukung dan mensukseskan program Koperasi Desa Merah Putih. Apandi juga menekankan bila sudah terbentuk kepengurusan, hendaknya yang jujur, dan kedepankan transparansi. Agar keberadaan Koperasi Desa Merah Putih benar-benar bermanfaat dan meningkatkan kesejahteraan bagi masyarakat Desa Singolatren

Sementara Hendrarto Widodo (Koordinator Pendamping Desa Kecamatan Singojuruh) mewakili Pendamping Koperasi Desa Merah Putih yang berhalangan hadir. Memberikan pemaparan seputar tujuan dibentuknya Koperasi Desa Merah Putih, dan sekilas sampaikan panduan atau juklak juknis sidang pembentukan Koperasi, sidang pemilihan Pengurus dan Pengawas Koperasi Desa Merah Putih. Namun yang paling penting dari sidang-sidang di Musdessus itu kata Hendrarto, adalah tentang persetujuan dari forum. Yaitu tentang setuju dan tidaknya dulu dibentuk Koperasi Desa Merah Putih di Desa Singolatren.

Untuk sidang persetujuan dibentuknya Koperasi Desa Merah Putih di Desa Singolatren dipimpin oleh Ketua BPD Sunaryo AP. Dilanjutkan penentuan 20 orang anggota/pendiri Koperasi Desa Merah Putih yang diambil dari perwakilan Dusun se Desa Singolatren. Selanjutnya untuk sidang pemilihan Pengurus, ke 20 orang anggota/pendiri memilih siapa yang dipercaya memimpin sidang terdiri dari Ketua, Sekertaris, dan Notulen. Singkat cerita secara demokratis Pengawas dan Pengurus Koperasi Desa Merah Putih Desa Singolatren akhirnya terbentuk. (r35).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *