Perpanjangan Izin Tambang Minyak Sumur Tua Disetujui, Pemerintah Blora Siap Lanjutkan Operasi

Kabaroposisi.net | Blora – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blora bersama DPRD setempat akhirnya mendapatkan persetujuan perpanjangan izin penambangan minyak sumur tua dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Keputusan ini menjadi angin segar bagi masyarakat dan pelaku usaha di daerah tersebut.

Wakil Bupati Blora, Sri Setyarini, menyatakan bahwa seluruh dokumen dan persyaratan perpanjangan izin telah dipenuhi.

Bacaan Lainnya

“Kami mohon kesabaran warga dan penambang. Izin perpanjangan sudah disetujui, tinggal menunggu finalisasi administrasi. Proses berjalan lancar, dan kami akan segera memberikan informasi lebih detail,” ujarnya.

Sementara itu, Siswanto, Wakil Ketua DPRD Blora, mengungkapkan bahwa timnya bersama Pemkab Blora telah melakukan presentasi intensif selama enam jam di hadapan Kementerian ESDM. Pembahasan mencakup operasi penambangan sumur tua di Desa Semanggi (Kecamatan Jepon) dan Ledok (Kecamatan Sambong).

“Alhamdulillah, izinnya disetujui setelah proses panjang. Ini buah kerja keras semua pihak,” kata Siswanto.

Dengan disahkannya perpanjangan izin ini, aktivitas penambangan minyak sumur tua di Blora dapat terus berjalan secara legal, mendukung perekonomian lokal, dan tetap mematuhi aturan lingkungan.(GaS)

Pos terkait