Sugeng Setiawan, SH, Wejang Anggota BP3RI Tidak Gunakan Cara Arogansi Dalam Tugas  Di Lapangan

Kabaroposisi.net.|BANYUWANGI – Bertempat di Aula Wisata Kuliner “Seblang” Desa Padang, Kecamatan Singojuruh Kabupaten Banyuwangi Minggu 20/7/2025. Berlangsung acara ” Launching Pembekalan Anggota Badan Pemantau Penyelenggara Pemerintahan Republik Indonesia (BP3RI)” dengan tagline “Menuju BP3RI Yang Cerdas, Kritik, Tegas, dan Beradab”.

Dihadirkan dalam acara tersebut selain seluruh anggota BP3RI, unsur lintas lembaga, insan Pers, para Lawyer, dan unsur Forpimka setempat dalam hal ini Kecamatan Singojuruh. Terlihat juga kehadiran sejumlah para undangan yang menjadi mitra BP3RI, dan tamu undangan khusus Ir. Wahyudi sebagai penceramah religi.

Opening acara sebagai identitas bumi Belambangan, hadirin disuguhi tari Jejer Gandrung dilanjutkan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya, Mars BP3RI, dan Umbul-Umbul Belambangan oleh semua anggota BP3RI. H. Nurudin selaku Ketua Harian BP3RI, dalam sambutan penghormatannya. Sekilas urai historis lahirnya Badan Pemantau Penyelengara Pemerintahan Republik Indonesia yang disingkat BP3RI.

Yang mana sebelumnya adalah Lembaga Pemantau Penyelenggara Pemerintahan Kabupaten Banyuwangi yang disingkat dengan sebutan LP3KB. Mengingat kondisi mengharuskan lembaga yang semula ruang lingkupnya adalah tingkat Kabupaten. Dirubah menjadi lembaga dalam bentuk badan berskup nasional, karena pada sebelumnya LP3KB jasa kelembagaannya dibutuhkan oleh masyarakat luar Kabupaten bahkan luar Provinsi.

Forpimka Singojuruh yang berketempatan dalam hal ini diwakili Kanit Binmas Polsek Singojuruh Aiptu Didik Sudarmanto, SH. Pada kesempatan tersebut Aiptu Didik Sudarmanto, SH (Kanit Binmas), sampaikan permohonan maaf, sehubungan karena sesuatu hal Kapolsek Singojuruh berhalangan hadiri undangan panitia. Pada intinya Polsek Singojuruh menyambut baik kehadiran BP3RI di wilayah Kecamatan Singojuruh. Dan Polsek Singojuruh siap bekerjasama, siap menerima saran masukan bahkan kritik sekalipun selama untuk kebaikan bersama.

Sugeng Setiawan, SH selaku Ketua Umum sekaligus Dewan Pembina BP3RI, awali sambutannya. Dengan menyampaikan ucapan terima kasih kepada semua pihak, yang telah mendukung dan mensupport keberadaan dan tugas-tugas BP3RI. Sebagaimana agenda acara yaitu pembekalan kepada semua anggota BP3RI, menuju BP3RI yang “Cerdas, Kritis, Tegas, dan Beradab”. Maka Sugeng minta semua anggotanya ke panggung, untuk diperkenalkan kepada hadirin sekaligus mendapatkan pembekalan.

Terlebih dahulu Sugeng Setiawan jelaskan bahwa anggota BP3RI sebanyak hampir 700 tersebar di seluruh kepulauan di Indonesia. Untuk yang di wilayah Banyuwangi ada sebanyak 150 lebih tersebar ditiap Kecamatan di Kabupaten Banyuwangi. Dalam paparannya Sugeng Setiawan tegaskan, bahwa BP3RI hadir di masyarakat adalah atas perintah undang-undang. Maka kata Sugeng, dirinya sangat tidak menerimakan bila ada masyarakat atau pihak siapapun yang mencemo’oh keberadaan LSM.

Menurut Sugeng Setiawan peran LSM diatur dalam undang-undang setelah era revormasi tahun 1999. Di setiap undang-undang pasti ada pasal yang mengatur tentang peran serta masyarakat. Secara khusus disebutkan oleh  Sugeng Setiawan, dalam undang-undang No. 28 tahun 1999, pada pasal : 8 dan 9 berbunyi : Peran masyarakat diatur dalam PP No. 71 tahun 2000. Tegasnya, bahwa peran masyarakat untuk mengkritik, memberi saran masukan tanpa harus diminta oleh siapapun.

Dalam pembekalannya Sugeng Setiawan selaku Ketua Umum, wejang anggotanya bahwa sekarang bukan jamannya dalam jalankan tugas di lapangan menggunakan cara-cara arogansi, dan berpenampilan menakutkan. Pasalnya Sugeng Setiawan berharap anggotanya cerdas dalam menjalankan tugas di lapangan. Karena masyarakat apalagi pejabat sudah banyak yang pintar. Jangan sampai anggota BP3RI di lapangan sebagai fungsi kontrol pengetahuannya lebih rendah dari yang dikontrolnya.

Sementara Ir. Wahyudi dalam tauziahnya, awali dari mengatakan, kalau mengurus suatu organisasi, yang pertama kali harus selesai adalah mengurus diri sendiri dulu. Dikutipnya dari Alqur’an yang bunyinya “Quntum Khoiro Ummatin”, manusia adalah makhuk terbaik diantara makhluk-makhluk yang lain. Oleh karena kita disebut makhluk yang terbaik, maka kita harus mengerjakan yang terbaik. Jangan melakukan yang baik, karena yang baik itu harus kita tinggalkan, yang harus dikerjakan adalah yang terbaik.

Urainya, berorganisasi pun harus berorientasi kepada kebaikan yang terbaik. Karena kalau hanya baik itu tidak mendapatkan prestasi, tapi yang terbaik adalah pasti berprestasi. Lagi-lagi dikutip dari Al-quran yang artinya manusia diminta untuk mengajak orang lain. Orang yang bisa mengajak orang lain, orang bisa mengontrol orang lain, ditegaskan kemampuannya harus lebih daripada orang yang dikontrolnya. Maka Ir. Wahyudi katakan tepat bila dalam pembekalan BP3RI ada kata cerdas, pintar, berilmu.

Lanjut Ir. Wahyudi kupas soal kata cerdas, dijelaskannya cerdas dalam bahasa Arab ada 5, satu namanya Alim itu cerdas, pintar, pengetahuannya cukup. Yang kedua namanya Rosyikh adalah kemampuan ilmu untuk membuat orang menjadi teliti. Ketiga yaitu yang hati-hati namanya adalah Rosyid, ada orang berilmu, sudah teliti tapi belum tentu hati-hati. Berikut yang keempat adalah faqih yaitu orang yang kemampuan memahami ilmu sampai ke akar-akarnya. Dan yang kelima adalah hikmah yaitu orang kecepatan berfikir dan nalarnya cepat tapi tepat. (r35).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *