Kabaroposisi.net | Blora – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blora menggelar Rapat Paripurna pada Kamis (18/09/2025). Rapat yang dibuka oleh Ketua DPRD Blora, Mustofa, ini menjadi momentum penting dengan penandatanganan Nota Kesepakatan antara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blora dan DPRD Blora tentang Kebijakan Umum APBD (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026.
Penandatanganan nota ini menandai bahwa proses penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026 telah memasuki tahap akhir. Dalam rapat tersebut, Pemerintah Daerah juga secara resmi menyampaikan Rancangan APBD (RAPBD) 2026 beserta Nota Keuangannya untuk dibahas bersama.
Ketua DPRD Blora, Mustofa, dalam sambutannya menyampaikan harapan agar pembahasan RAPBD 2026 dapat segera diselesaikan dan ditetapkan menjadi Peraturan Daerah. “Hal ini agar roda pemerintahan dan proses pembangunan di Kabupaten Blora dapat dijalankan sebagaimana mestinya dan hasilnya dapat dinikmati semua lapisan masyarakat,” ujarnya.
RAPBD 2026 disusun dengan mengusung tema “Pemantapan Kabupaten Blora sebagai Kawasan Swasembada Pangan”, yang sejalan dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan RPJMN Pusat. Tema ini dijabarkan dalam lima prioritas pembangunan, yaitu pemantapan kebersamaan, daya saing ekonomi, kualitas SDM, pelayanan publik, serta sarana dan prasarana.
Rincian Anggaran Sementara
Bupati Blora, Arief Rohman, yang hadir dalam rapat paripurna tersebut, memaparkan substansi RAPBD 2026. Pendapatan daerah direncanakan sebesar Rp 2,187 triliun, yang bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 527,68 miliar dan Pendapatan Transfer sebesar Rp 1,660 triliun.
Sementara itu, Belanja Daerah diusulkan sebesar Rp 2,163 triliun dengan rincian:
* Belanja Operasi: Rp 1,550 triliun
* Belanja Modal: Rp 148,68 miliar
* Belanja Tidak Terduga: Rp 33,44 miliar
* Belanja Transfer: Rp 430,92 miliar
Untuk Pembiayaan Daerah, Penerimaan Pembiayaan dianggarkan Rp 41 miliar yang bersumber dari Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) tahun sebelumnya. Sedangkan Pengeluaran Pembiayaan direncanakan Rp 65 miliar, yang dialokasikan untuk Penyertaan Modal Daerah (Rp 5 miliar) dan Pembayaran Cicilan Pokok Utang (Rp 60 miliar).
Dari perhitungan tersebut, struktur anggaran RAPBD 2026 mengalami surplus sebesar Rp 24 miliar. Surplus ini akan digunakan untuk menutup kekurangan dalam pengeluaran pembiayaan, sehingga diperkirakan tidak akan ada SILPA pada akhir tahun 2026.
Dengan ditandatanganinya nota kesepakatan ini, pembahasan RAPBD 2026 akan segera dilanjutkan secara intensif antara pemerintah daerah dan komisi-komisi di DPRD Blora. (GaS)






