Kabaroposisi.net.|BANYUWANGI – Warga Dusun Padang Bulan Desa Benelan Kidul Kecamatan Singojuruh Kabupaten Banyuwangi. Kamis 18/9/2025 kedatangan rombongan Satuan Polsek Singojuruh. Tentu kedatangan Satuan Polsek Singojuruh yang dipimpin langsung oleh AKP Achmad Rudi, SH selaku Kapolsek, bukan tanpa alasan.
Sebagaimana disampaikan oleh salah satu tokoh masyarakat Dusun Padang Bulan, bahwa warga sengaja diundang hadirkan untuk menerima penyuluhan dari Kapolsek Singojuruh AKP Achmad Rudi, SH. Turut hadir dan terlibat dalam kegiatan penyuluhan bersama Kapolsek tersebut, unsur TNI (Koramil 0825/13 Singojuruh dalam hal ini Babinsa.
Sementara dari pihak Pemerintah Desa melalui perangkat desa yang mewakilinya, apresiasi dan sangat berterima kasih dengan adanya penyuluhan oleh Polsek Singojuruh. Karena masyarakat memang perlu adanya pemahaman bagaimana menciptakan kehidupan dan lingkungan yang kondusif, aman dan nyaman.
AKP Achmad Rudi, SH (Kapolsek Singojuruh) dalam keterangannya menyampaikan, bahwa masyarakat harus memandang hidup rukun adalah kebutuhan. Karena dengan hidup rukun maka secara otomatis ketertiban dan keamanan akan terwujud.
“Ketertiban dan keamanan lahirnya dari budaya hidup rukun, dan dengan sendirinya hidupnya pun akan nyaman. Ketika nyaman maka akan melakukan apa saja tenang dan bisa tumakninah. Tapi kalau tidak bisa hidup rukun, maka ketertiban dan keamanan masyarakat jadi mustahil tercipta, lingkungan tidak kondusif dan tidak nyaman. Kalau tidak nyaman jangankan aktivitas kerja, melaksanakan ibadah pun tidak tenang”, ungkapnya.
Lanjut papar AKP Achmad Rudi, permasalahan kerap terjadi di masyarakat seperti pertengkaran antar warga dilingkungannya dan lainnya. Bisa jadi karena ketidakpahaman masyarakat bahwa setiap perilaku hidup diatur baik secara norma sosial, norma agama, juga hukum negara. Oleh karena itu kata Kapolsek, dipandang perlu ada penyuluhan kepada masyarakat. Dengan harapan setelah nya, masyarakat bisa lebih berhati-hati dan menahan diri dalam bertindak sesuatu.
Kapolsek juga menghimbau kepada warga Dusun Padang Bulan, bila ada persoalan jangan ujuk-ujuk dibawa ke ranah hukum. Kedepankan musyawarah cari solusinya libatkan Tiga Pilar (Pemerintah Desa, Babinsa, Bhabinkamtibmas) dan tokoh masyarakat. Baru ketika jalan musyawarah tidak bisa ditemukan solusi penyelesaiannya, minta bantuan aparat tingkatan berikutnya. (r35).






