Kabaroposisi.net | Tulungagung, Jawa Timur – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tulungagung baru saja mencatatkan prestasi gemilang dengan membongkar 36 kasus narkoba selama tiga bulan terakhir (Agustus-November 2025). Lebih dari sekadar pengungkapan kasus biasa, operasi ini mengungkap adanya jaringan narkoba terstruktur yang diduga melibatkan beberapa oknum tertentu.
Kasat Resnarkoba Polres Tulungagung menjelaskan bahwa pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas mencurigakan di lingkungan mereka. Setelah melakukan penyelidikan mendalam, timnya berhasil mengidentifikasi adanya jaringan yang terorganisir dengan rapi. “Kami menemukan indikasi adanya peran dari beberapa pihak yang memiliki pengaruh dalam melancarkan bisnis haram ini,” ujarnya saat konferensi pers, Rabu (5/11/2025).
Dari 36 kasus yang berhasil diungkap, rinciannya adalah 24 kasus narkotika, 11 kasus Okerbaya (Obat Keras Berbahaya), dan 1 kasus psikotropika. Total tersangka yang berhasil diamankan sebanyak 41 orang, terdiri dari 40 laki-laki dan 1 perempuan. Selain itu, polisi juga berhasil menyita barang bukti yang nilainya fantastis, termasuk ratusan gram sabu, ribuan pil ekstasi dan double L, serta ratusan butir psikotropika.
Polres Tulungagung mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberikan informasi terkait peredaran narkoba di lingkungan sekitar. “Kami tidak akan berhenti sampai di sini. Kami akan terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap seluruh jaringan yang terlibat, termasuk oknum-oknum yang mencoba melindungi para pelaku kejahatan narkoba,” tegas Kasat Resnarkoba. “Kerjasama dari masyarakat sangat penting untuk mewujudkan Tulungagung Bersinar (Bersih dari Narkoba).” (Hanik)






