Bantuan Rp 900 Ribu Tiba di Karangbendo, Kades Budiarto : Bansos Dilarang Keras untuk Beli Rokok, Narkoba, Narkotika.

Kabaroposisi.net.|BANYUWANGI – Pemerintah Republik Indonesia, melalui program Bantuan Langsung Tunai Kesejahteraan Rakyat Sementara (BLTS Kesra) yang digulirkan oleh Kementerian Sosial, berhasil menyalurkan bantuan tunai kepada ratusan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di tingkat desa.

Penyaluran terbaru terjadi di Desa Karangbendo, Kecamatan Rogojampi, Kabupaten Banyuwangi, di mana 408 warganya menerima bantuan signifikan guna meringankan beban ekonomi menjelang akhir tahun 2025.

Bacaan Lainnya

Penyaluran BLTS Kesra ini dilaksanakan pada Senin, 25 November 2025, bertempat di Aula Desa Karangbendo, sebagai hasil kolaborasi strategis antara Kementerian Sosial dengan PT Pos Indonesia (Persero).

Momen ini bertepatan dengan dimulainya gelombang pencairan tahap kedua BLT Kesra secara nasional, yang ditargetkan rampung sebelum penutupan tahun anggaran.

Di tengah suasana penuh sukacita penerimaan bantuan, Kepala Desa Karangbendo, Budiarto, menyampaikan pesan yang tegas dan mengikat. Dalam sambutannya, Kades Budiarto secara eksplisit melarang keras penggunaan dana bansos senilai Rp 900.000 per KPM tersebut untuk belanja non-produktif dan adiktif.

Daftar larangan yang ditekankan mencakup Rokok, Minuman Keras (Miras), Narkotika, dan khususnya, aktivitas Judi Online (Judol).

Pesan ini tidak hanya bersifat imbauan moral, tetapi merupakan penegasan kebijakan mitigasi risiko yang kini menjadi fokus utama pemerintah pusat, mengingat dana bantuan harus dimanfaatkan sepenuhnya untuk pemenuhan kebutuhan dasar dan peningkatan kesejahteraan.

Penyaluran bantuan di Aula Desa Karangbendo berjalan tertib, mencerminkan koordinasi yang matang antara perangkat desa dan tim penyalur. Kehadiran bantuan langsung tunai ini disambut gembira oleh 408 KPM yang terdaftar.

Kepala Desa Budiarto mengungkapkan rasa senangnya atas turunnya bantuan tersebut dari Pemerintah, sebab BLTS Kesra dinilai mampu “mengurangi dan membantu beban ekonomi” warganya.

Bantuan ini datang pada periode yang krusial, yaitu menjelang akhir tahun, di mana tekanan biaya hidup cenderung meningkat. Dengan tersalurnya dana tersebut, KPM diharapkan dapat menggunakan stimulus ini sebagai bantalan ekonomi atau modal usaha mikro, sejalan dengan tujuan awal program BLT Kesra sebagai stimulus tambahan untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat kecil.

Penyaluran dana kepada KPM di Karangbendo dilakukan melalui PT Pos Indonesia (PosIND), sebuah mekanisme yang menunjukkan adanya efisiensi dalam rantai distribusi bantuan sosial. PosIND dipercaya menjadi mitra sentral pemerintah, terutama untuk menjangkau KPM baru atau KPM yang belum memiliki akses Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) melalui Bank Himbara, yang merupakan jalur penyaluran bantuan reguler.

POS INDONESIA berperan sebagai tulang punggung utama distribusi, memanfaatkan jaringan yang luas di seluruh Indonesia untuk memastikan bantuan terdistribusi lancar hingga ke pelosok negeri. Penyaluran pada tanggal 25 November 2025 di Karangbendo berada dalam gelombang awal pencairan tahap kedua BLT Kesra, yang secara nasional ditargetkan tuntas dalam waktu cepat.

Kecepatan distribusi di Karangbendo mengindikasikan bahwa proses verifikasi data KPM di tingkat regional Banyuwangi, yang dikenal sebagai daerah percontohan digitalisasi bansos, telah berjalan efektif. Hal ini memastikan bahwa stimulus dana Rp 900.000 dapat segera beredar di ekonomi lokal.

BLT Kesejahteraan Rakyat (Kesra) adalah kebijakan stimulus tambahan yang disediakan oleh pemerintah, yang disalurkan secara terpisah dari program bantuan sosial rutin seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). Program ini merupakan wujud nyata komitmen pemerintah untuk hadir dan memberikan dukungan ekonomi langsung kepada masyarakat berpenghasilan rendah.

Setiap KPM di Desa Karangbendo menerima total nominal sebesar Rp 900.000. Jumlah ini merupakan akumulasi dari alokasi bulanan sebesar Rp 300.000, yang disalurkan sekaligus untuk periode tiga bulan, mencakup alokasi Oktober, November, dan Desember 2025.

Identifikasi 408 KPM di Karangbendo didasarkan pada kriteria yang ketat yang ditetapkan oleh Kementerian Sosial. Penerima BLT Kesra adalah masyarakat yang masuk kategori desil 1-4 dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).

Penggunaan DTSEN menandai adanya transformasi fundamental dalam sistem pendataan kesejahteraan sosial di Indonesia. DTSEN kini secara permanen menggantikan sistem Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sebagai basis data utama untuk mengatasi isu akurasi pendataan yang kerap merugikan masyarakat selama bertahun-tahun. KPM di Karangbendo yang berjumlah 408 orang telah melewati proses verifikasi dan validasi kelayakan yang intensif di tingkat desa dan kabupaten, sesuai dengan prosedur penetapan KPM yang efektif. Hal ini memastikan bantuan tepat sasaran dan benar-benar diterima oleh penduduk yang memiliki status kesejahteraan sosial terendah. (ktb).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *