BPN Tulungagung Dinobatkan Tokoh Inspiratif 2025: Sukses Kebut Sertifikasi Tanah Lewat Program PTSL

Sunarto Hadi ketua bidang kerjasama dan kemitraan Aliansi Jurnalis Tulungagung menyerahkan penghargaan kepada BPN Tulungagung

Kabaroposisi.net | Tulungagung – Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Tulungagung dinobatkan sebagai Tokoh Inspiratif Tulungagung Tahun 2025 oleh Aliansi Jurnalis Tulungagung (AJT).

Penghargaan ini diserahkan dalam malam puncak perayaan HUT ke-20 AJT yang mengusung tema “Menjaga Nurani, Merajut Sinergi.”

Bacaan Lainnya

Apresiasi ini diberikan secara khusus atas dedikasi dan konsistensi BPN Tulungagung dalam menyukseskan program prioritas nasional, Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), yang bertujuan memberikan kepastian hukum dan meningkatkan nilai ekonomi tanah bagi masyarakat.

Sunarto Hadi Santoso, Ketua Bidang Kerjasama dan Kemitraan AJT, mengatakan bahwa BPN Tulungagung layak menerima gelar ini karena dampak programnya langsung terasa oleh rakyat.

“Program PTSL adalah wujud nyata kehadiran negara dalam menjamin hak dasar masyarakat atas tanah. BPN Tulungagung menunjukkan dedikasi luar biasa dalam percepatan penyelesaian sertifikat, sehingga layak menjadi tokoh inspiratif,” terang Sunarto.

Capaian BPN Tulungagung dalam Program PTSL terbilang signifikan. Sejak tahun 2020 hingga 2024, ratusan ribu bidang tanah telah berhasil tersertifikasi. Untuk tahun 2025 sendiri, BPN Tulungagung berhasil menyelesaikan target 11.000 bidang tanah, yang mencakup tanah milik pribadi, aset pemerintah daerah, hingga tanah wakaf.

Meskipun capaian di tahun 2025 telah tuntas, tantangan masih besar, mengingat masih ada sekitar 218.000 bidang tanah yang tersebar di 91 desa/kelurahan di Tulungagung yang belum bersertifikat.

Oleh karena itu, BPN Tulungagung telah menaikkan targetnya pada tahun 2026 menjadi 20.000 bidang tanah. Target yang hampir dua kali lipat ini menunjukkan komitmen kuat BPN untuk mempercepat upaya menuju status Kabupaten Lengkap.

“Keterlibatan pers, melalui AJT, dalam mengawasi dan menyiarkan capaian ini diharapkan mampu mendorong sinergi lebih lanjut antara BPN, Pemerintah Daerah, dan masyarakat demi mencapai status Kabupaten Lengkap,” tambah Sunarto.

Program PTSL tidak hanya memberikan kepastian hukum, tetapi juga membuka peluang bagi masyarakat untuk menjadikan sertifikat tanah sebagai aset produktif yang dapat diakses sebagai modal usaha, sehingga turut mendorong pertumbuhan ekonomi kerakyatan di Tulungagung.(red)

Pos terkait