Kabaroposisi.net.|BANYUWANGI – Sebut saja nama Bambang alamat Desa Cantuk Kecamatan Singojuruh Kabupaten Banyuwangi. Jumat 16 Januari 2026 sekira pukul : 10:15 Wib, menghubungi awak media menyampaikan keluhan masalah yang menimpanya.
Kepada awak media Bambang menceritakan bahwa dirinya kehilangan Barcode pembelian BBM bersubsidi sekira kurang lebih 3 bulanan yang lalu. Beruntungnya kata Bambang masih menyimpan foto Barcode-nya di memori Hp nya. Sehingga Bambang beranggapan masih bisa melakukan transaski pembelian BBM karena masih menyimpan foto Barcode yang dimilikinya.
Pada suatu kesempatan Bambang mencoba melakukan traksaksi pembelian BBM di beberapa SPBU di antaranya disebutkan di SPBU Sukonatar pada hari Minggu 11 Januari 2026, di SPBU Gombol hari Kamis 14 Januari 2026, dan terakhir di SPBU Mangir hari Kamis 15 Januari 2026. Saat transaksi di ke tiga SPBU itu, kata Bambang ditolak oleh petugas SPBU dengan alasan karena kuota yang ada di Barcode-nya sudah habis.
Bak gayung bersambut, ternyata dari transaksi yang terakhir di SPBU Mangir sekira pukul : 07:17 WIb yang juga ditolak dengan alasan kuota habis. Bambang mengaku mendapatkan petunjuk dari alat Barcode SPBU Mangir ditunjukkan oleh petugas. Bahwa pada hari, tanggal, dan jam yang sama. Barcode milik Bambang sedang ada yang melakukan transaksi di salah satu SPBU di wilayah Kabupaten Banyuwangi. Sayangnya Bambang tidak mau sebut tepatnya di SPBU mana Barcode nya digunakan oleh orang lain.
Berikut atas dasar informasi tersebut,tersebut mengaku mendatangi dan klarifikasi kepada petugas SPBU yang dimaksut. Diantaranya Bambang mempertanyakan kenapa Barcode miliknya bisa digunakan traksaksi oleh orang lain di SPBU dimaksut. Sepengetahuan Bambang menurut aturannya QR Code Kendaraan QR Code bersifat pribadi dan rahasia. Yang mana hanya bisa digunakan untuk bertransaksi satu kendaraan yang terdaftar di SPBU.
“Maaf saya tidak sebut di SPBU mana Barcode saya digunakan transaksi oleh orang lain, biar nanti urusan saya saja tindak lanjutnya mas”, ujar Bambang masih merahasiakannya.
Atas kejadian yang menimpanya, sehubungan kata Bambang petugas SPBU yang dimaksut berbelit-belit dan merasa seolah tidak menyalahi aturan. Bambang bermaksut membawa persoalan tersebut ke Aparat Penegak Hukum (APH). Padahal kata Bambang, ketika petugas yang bersangkutan ditanya, “boleh apa tidak melayani pembelian BBM untuk mobil yang Barcode nya tidak sama..”, Dijawab tidak boleh. (r35).






