Kabaroposisi.net.|BANYUWANGI – Senin 26 Januari 2026 Bumdesma Singo Lestari Kecamatan Singojuruh Kabupaten Banyuwangi, gelar Musyawarah Antar Desa (MAD) Pertanggungjawaban tahun anggaran 2025. Hadir dalam MAD Kepala Desa se Kecamatan Singojuruh, Dewan Penasehat dan Dewan Pengawas Bundesma Singo Lestari, DPMD Kabupaten Banyuwangi.
Karena secara kebetulan bakal Camat Singojuruh yang Iwan Yosi Sugiharto (Sekcam Licin) sedang sambangi tempat tugasnya yang baru. Sekalian turut dihadirkan dalam forum MAD Bumdesma Singo Lestari bersama jajaran Forpimka Singojuruh didampingi Drs. Anas Sugiharto Plt. Camat Singojuruh yang kabarnya akan pindah tugas jadi salah satu Kabid di Bakesbangpol.
Sebelum MAD dimulai, diberi kesempatan kepada mantan Plt. Camat Singojuruh Drs. Anas Sugiharto untuk menyampaikan beberapa hal. Dalam kesempatan tersebut Drs. Anas Sugiharto menyemangati untuk tetap kerja keras agar ke depan Bumdesma Singo Lestari semakin maju dan bermanfaat bagi masyarakat. Mantan Plt. Camat selanjutnya berpamitan, menyampaikan ucapan terima kasih atas kerjasama semua Kades selama jalankan tugas di Kecamatan Singojuruh.
Sementara Camat Singojuruh yang baru Iwan Yosi Sugiharto, pada kesempatan tersebut memperkenalkan diri. Mengajak semua pihak terutama para Kepala Desa se Kecamatan Singojuruh bersama-sama berkomitmen membuat Kecamatan Singojuruh lebih maju. Apalagi ternyata Iwan Yosi Sugiharto yang jabatan sebelumnya adalah Sekcam Licin itu. Para staf di lingkungan Kecamatan Singojuruh juga para Kepala Desa sudah banyak yang mengenalinya.
Terkait MAD Bumdesma Singo Lestari Pertanggungjawaban tahun anggaran 2025, secara keseluruhan berjalan lancar. Dari DPMD Kabupaten Banyuwangi dalam hal ini Solihin, mengapresiasi dengan mengatakan bahwa Bumdesma Singo Lestari Kecamatan Singojuruh luar biasa. Karena bisa mengalami surplus tiap tahunnya, yang artinya itu karena pengelolaan dan managemennya yang bagus.
Disinggung juga oleh Solihin (DPMD) soal Kepala Desa se Kecamatan Singojuruh yang kompak, sehingga bisa menciptakan hubungan harmonis antara managemen Bumdesma Singo Lestari dengan semua Kepala Desa.
Sementara Dewan Pengawas dalam hal ini disampaikan oleh Achmad Alfian, SE menyampaikan beberapa hal menanggapi laporan Bumdesma Singo Lestari. Diantaranya Alfian pertama mengatakan bahwa sistem pengendalian yang ada sudan baik. Kepada Dewan Penasehat Alfian minta untuk tidak mengambil kebijakan seenaknya sendiri. Kata Alfian, Dewan Penasehat harus menekan bagaimana caranya Bumdesma bisa menghasilkan laba yang besar.
Untuk Pelaksana oprasional Dewan Pengawas meminta agar tidak memegang uang tunai lebih dari 24 jam, dalam penyaluran dana DBM kepada kelompok kalau bisa melalui transfer untuk mengurangi resiko penyalahgunaan. Ditekankan juga kalau bisa Bundesma melakukan evaluasi nilai aset yang ada agar bisa terlihat sesuai dengan nilai terkini. Dan menampilkan prosentase kolep agar kelihatan mana yang penyumbang labanya terbanyak. (r35).






