KABAROPOSISI.NET|Jombang – Maraknya praktik percaloan pada proses pencairan program Jaminan Hari Tua (JHT) mulai meresahkan masyarakat penerima manfaat, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Jombang angkat bicara.
“Praktik percaloan mulai muncul di seluruh kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan, modusnya membantu proses pencairan dana Jaminan Hari Tua (JHT) melalui aplikasi JMO. Dengan cara para Calo mendatangi rumah-rumah dengan membawa berkas kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan yang tidak diketahui didapat dari mana, kemudian menawarkan untuk membantu proses pencairan dana JHT, ” terang Ibrahim Hadi Wibowo saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, Jum’at (30/1/2026).
Modus tersebut diketahui dari beberapa peserta yang menanyakan ke kantor BPJS Ketenagakerjaan apakah benar menurunkan petugas untuk membantu proses pencairan dana BPJS Ketenagakerjaan secara door to door. ” Ada laporan dari beberapa peserta bahwa ada orang yang datang ke rumah-rumah peserta BPJS dan menawarkan untuk membantu proses pencairan melalui aplikasi JMO, ” tambahnya.
Ibrahim menegaskan, BPJS Ketenagakerjaan tidak pernah menugaskan petugas ke rumah peserta untuk membantu proses pencairan. Bagi masyarakat yang ingin melakukan pencairan Jaminan Hari Tua (JHT), bisa datang langsung ke kantor BPJS Ketenagakerjaan dengan membawa dokumen yang diperlukan. Nanti petugas kami akan membantu proses pencairan secara langsung di tempat,” tandasnya.
Ibrahim juga menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk selalu waspada terhadap penipuan yang mengatasnamakan BPJS Ketenagakerjaan dan tidak memberikan informasi pribadi atau dokumen kepada orang yang tidak dikenal. ” Bila ada kendala terkait program maupun proses pencairan, bisa datang ke kantor BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Jombang atau langsung menghubungi call center 175,” pungkas Ibrahim.
Perlu diketahui, para calo akan meminta imbalan mencapai 50% dari jumlah nominal yang akan diterima peserta JHT.(tyas)






