Dana BOS SDN Pejagan 7 Bangkalan Disorot, Komitmen Transparansi Dipertanyakan

BANGKALAN | Kabaroposisi.net – Transparansi pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SDN Pejagan 7 Bangkalan kini menjadi sorotan tajam dari kalangan masyarakat sekitar. Sepanjang tahun berjalan, sekolah dasar yang terletak di Desa Pejagan ini dikabarkan belum menunjukkan komitmen nyata dalam mempublikasikan realisasi penggunaan dana BOS, sebuah kewajiban yang semestinya dipenuhi untuk menjaga akuntabilitas publik.

Warga setempat, yang sebagian besar adalah wali murid, secara aktif menyuarakan desakan untuk adanya keterbukaan informasi. Mereka berpendapat bahwa publikasi rincian alokasi dan penggunaan dana yang bersumber dari pemerintah ini sangat krusial, agar seluruh elemen masyarakat, khususnya para orang tua siswa, dapat memantau dengan jelas bagaimana anggaran pendidikan tersebut dimanfaatkan.

Bacaan Lainnya

Salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya, sekaligus merupakan wali murid di SDN Pejagan 7, menyatakan keprihatinannya. Ia mengaku belum pernah sekalipun melihat adanya papan informasi mengenai penggunaan Dana BOS terpasang di area sekolah, baik di dinding utama maupun di lokasi lain yang mudah diakses oleh umum. Hal ini menimbulkan tanda tanya besar di benak masyarakat.

“Selama ini saya tidak pernah melihat ada papan informasi penggunaan Dana BOS yang terpasang. Kami sebagai orang tua tentu ingin tahu dana itu digunakan untuk apa saja,” ungkap warga tersebut pada Sabtu (21/2/2026), menegaskan keinginannya akan transparansi. Pernyataan ini mencerminkan keresahan kolektif yang mulai tumbuh di komunitas.

Menurutnya, prinsip keterbukaan anggaran bukanlah sekadar formalitas belaka. Ini adalah fondasi penting untuk mencegah munculnya kesalahpahaman serta memastikan bahwa setiap rupiah dari dana pemerintah benar-benar dialokasikan untuk kepentingan yang paling utama, yaitu peningkatan kualitas dan mutu pendidikan bagi anak-anak mereka.

Langkah transparansi ini juga dipandang sebagai cara efektif untuk membangun kepercayaan publik terhadap institusi pendidikan. Ketika informasi tidak tersedia, potensi dugaan penyalahgunaan atau inefisiensi bisa saja mengemuka, mengikis keyakinan masyarakat terhadap pengelolaan dana yang semestinya digunakan secara optimal.

Di tengah meningkatnya pertanyaan dari warga, Kepala SDN Pejagan 7, Ida Laila, akhirnya memberikan tanggapan singkat saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp. Pengakuan yang diberikan cukup mengejutkan dan memperkuat asumsi warga terkait minimnya informasi yang ada di sekolah.

“Memang belum dipasang, Pak,” ujar Ida Laila dengan singkat. Sayangnya, tidak ada penjelasan lebih lanjut yang menyertai pernyataannya, baik mengenai alasan pasti mengapa papan informasi tersebut belum terpasang, maupun rencana konkret untuk segera memenuhi kewajiban tersebut.

Padahal, regulasi dan pedoman pengelolaan Dana BOS secara eksplisit menggarisbawahi kewajiban setiap sekolah untuk menyusun laporan realisasi penggunaan anggaran dan mempublikasikannya secara terbuka. Ketentuan ini dirancang agar setiap proses dapat diaudit dan diawasi oleh publik.

Publikasi tersebut lazimnya diwujudkan melalui pemasangan papan informasi di lingkungan sekolah, yang secara rinci memuat data penerimaan dan pos-pos belanja dana BOS. Tujuannya agar informasi krusial ini dapat diakses dengan mudah oleh seluruh warga sekolah, termasuk guru, siswa, serta masyarakat di sekitar lingkungan pendidikan.

Transparansi penggunaan Dana BOS adalah manifestasi dari prinsip akuntabilitas dan tata kelola yang baik (good governance) dalam sektor pendidikan. Ini bukan hanya tentang memenuhi standar administratif, tetapi lebih kepada sebuah bentuk pertanggungjawaban moral dan finansial atas dana publik yang dipercayakan.

Dana ini digunakan untuk beragam keperluan operasional sekolah, mulai dari pengadaan sarana dan prasarana belajar, pemeliharaan fasilitas, pembayaran honorarium tenaga kependidikan, hingga penyelenggaraan kegiatan pembelajaran yang menunjang perkembangan siswa. Oleh karena itu, setiap detail penggunaannya menjadi hak masyarakat untuk mengetahuinya.

Masyarakat Desa Pejagan kini berharap penuh agar pihak SDN Pejagan 7 segera mengambil langkah proaktif dan konkret. Desakan utama adalah pemasangan papan informasi realisasi Dana BOS secara terbuka dan berkala. Langkah ini dianggap fundamental untuk membangun kembali kepercayaan publik serta menghilangkan segala potensi dugaan penyalahgunaan anggaran yang mungkin timbul akibat ketidakjelasan informasi.

“Kami hanya ingin ada keterbukaan. Pihak sekolah agar segera memasang papan informasi penggunaan Dana BOS secara terbuka dan berkala, supaya orang tua tahu penggunaannya dan tidak timbul kecurigaan,” pungkas seorang warga, mewakili aspirasi bersama yang menghendaki pengelolaan dana pendidikan yang bersih dan akuntabel di SDN Pejagan 7. (Sul)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *