BANGKALAN |Kabaroposisi.net — Setelah isu minimnya transparansi pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) menjadi perbincangan hangat di masyarakat, sebuah perkembangan signifikan terjadi di Kabupaten Bangkalan. Sekolah Dasar Negeri (SDN) Pejagan 7, yang sempat menjadi sorotan, kini didatangi langsung oleh tim pemeriksa dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Kedatangan lembaga auditor negara tersebut bukan tanpa alasan. Mereka hadir untuk melaksanakan pemeriksaan menyeluruh terhadap penggunaan Dana BOS untuk tahun anggaran 2025 hingga 2026, yang sebelumnya telah direalisasikan oleh pihak manajemen sekolah. Ini menandai langkah serius pemerintah dalam memastikan akuntabilitas penggunaan anggaran pendidikan.
Informasi penting mengenai pemeriksaan ini telah dikonfirmasi secara langsung oleh Kepala Bidang Pembinaan SD pada Dinas Pendidikan Kabupaten Bangkalan, Bapak Ali Yusri Purwanto. Ia tidak menampik kabar tersebut, bahkan mengungkapkan bahwa fokus pemeriksaan tidak hanya pada satu, melainkan dua sekolah dasar negeri yang menjadi objek audit oleh BPK.
“Iya betul mas, ada dua lembaga SDN yang diperiksa oleh BPK, salah satunya SDN Pejagan 7. Pemeriksaannya seputar penggunaan Dana BOS tahun anggaran 2025 dan 2026 yang sudah terealisasi,” jelas Yusri saat memberikan konfirmasi pada Kamis (12/3/2026). Pernyataan ini memperjelas cakupan dan periode audit yang dilakukan.
Menurut penjelasan Yusri, pemeriksaan yang dilakukan oleh BPK ini sejatinya merupakan bagian tak terpisahkan dari agenda audit rutin tahunan. Audit ini secara konsisten dilaksanakan oleh BPK untuk mengawasi pengelolaan keuangan negara, yang tentu saja mencakup dana pendidikan yang berasal langsung dari pemerintah pusat.
Meskipun demikian, Yusri mengaku tidak memiliki informasi detail mengenai alasan spesifik di balik pemilihan SDN Pejagan 7 sebagai salah satu dari sedikit sekolah yang diaudit langsung oleh tim auditor negara. Ia menekankan bahwa kewenangan penuh dalam menentukan objek pemeriksaan sepenuhnya berada di bawah diskresi BPK.
“Kalau kenapa SDN Pejagan 7 yang diperiksa oleh BPK, itu ranahnya BPK mas,” ujarnya, menunjukkan batasan informasi yang dapat disampaikannya terkait prosedur internal lembaga audit tersebut.
Lebih lanjut, Yusri juga menambahkan bahwa pada momen krusial kedatangan tim pemeriksa ke sekolah tersebut, dirinya secara pribadi tidak dapat hadir untuk mendampingi. Hal ini dikarenakan pada waktu yang bersamaan, ia sedang berada di Jakarta untuk menjalankan tugas dinas.
“Waktu itu saya tidak bisa mendampingi karena posisi saya masih di Jakarta,” tambahnya, memberikan konteks mengapa ia tidak terlibat langsung dalam proses awal pemeriksaan.
Terkait progres dan hasil dari pemeriksaan yang sedang berjalan, Yusri menyampaikan bahwa hingga laporan ini disusun, laporan resmi dari BPK masih belum diterbitkan. Ia memperkirakan bahwa Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) baru akan dirilis ke publik setelah perayaan hari raya besar.
“Untuk hasil dari pemeriksaan BPK tersebut belum keluar mas. Insyaallah setelah hari raya LHP-nya turun. Nanti saya kabari hasilnya seperti apa,” pungkasnya, menjanjikan pembaruan informasi setelah LHP tersedia.
Pemeriksaan yang dilakukan oleh BPK ini memang mencuat di tengah meningkatnya sorotan publik terhadap transparansi pengelolaan Dana BOS, khususnya di beberapa sekolah dasar di wilayah Kabupaten Bangkalan. SDN Pejagan 7, seperti disebutkan sebelumnya, sempat menjadi perbincangan hangat akibat kritik terhadap minimnya keterbukaan informasi penggunaan dana pendidikan vital tersebut.
Turunnya auditor negara secara langsung ke institusi pendidikan ini secara tidak langsung semakin memperkuat perhatian dan ekspektasi publik terhadap tata kelola Dana BOS. Dana ini merupakan salah satu pilar utama pembiayaan operasional yang menunjang keberlangsungan pendidikan dasar di Indonesia.
Audit BPK ini diharapkan dapat memberikan kejelasan. Jika nantinya ditemukan indikasi ketidaksesuaian atau penyimpangan dalam pengelolaan anggaran, hasil audit BPK berpotensi menjadi dasar kuat bagi serangkaian langkah evaluasi lebih lanjut, hingga penegakan aturan yang diperlukan. Ini penting demi terciptanya pengelolaan dana pendidikan yang lebih transparan dan akuntabel di seluruh lingkungan sekolah, sekaligus menjaga kepercayaan publik. (Sul)






