KABAROPOSISI.NET|Madiun, – Nasib nahas menimpa pasangan suami istri berinisial Kkh (60) dan Sr (65), warga Dusun Pucung, Desa Wonoasri, Kabupaten Madiun. Sawah milik mereka yang masuk dalam kategori Lahan Sawah Dilindungi (LSD) terancam gagal panen setelah diduga disemprot cairan pembunuh tanaman oleh orang tak dikenal (OTK).
Peristiwa tersebut diketahui terjadi pada H-3 menjelang Hari Raya Idul Fitri 2026.
Kkh baru menyadari kerusakan pada tanaman padinya saat kondisi sawah menunjukkan tanda-tanda menguning tidak wajar. Padahal,
lahan seluas sekitar 5 bouw atau setara kurang lebih 15 kotak itu sebelumnya diproyeksikan siap panen dalam tiga bulan ke depan, tepatnya akhir Juni 2026.
Akibat kejadian tersebut, seluruh tanaman padi terancam mati dan tidak dapat dipanen.
Salah satu warga setempat, Holis, membenarkan adanya dugaan sabotase pada lahan tersebut. Ia menyebut penyemprotan dilakukan lebih dari satu kali.
“Sepertinya disemprot dua kali, pertama di bagian pinggir, lalu yang kedua langsung ke tengah sawah,” ujarnya. Ia juga mengungkapkan kondisi keluarga korban yang terpukul atas kejadian ini. “Kasihan, istrinya terus menangis,” tambahnya,Kamis (26/03/2026)
Akibat insiden tersebut, kerugian yang dialami korban ditaksir mencapai sekitar Rp50 juta. Peristiwa ini pun menimbulkan keprihatinan warga sekitar dan diharapkan segera mendapat perhatian dari pihak berwenang guna mengungkap pelaku serta mencegah kejadian serupa terulang kembali.
Warga juga berharap adanya pendampingan dari pemerintah desa maupun dinas terkait, mengingat lahan tersebut termasuk Lahan Sawah Dilindungi yang seharusnya dijaga keberlanjutannya.
Selain itu, kejadian ini dinilai tidak hanya merugikan korban secara ekonomi, tetapi juga mengancam ketahanan pangan lokal apabila praktik serupa kembali terjadi di wilayah tersebut.(Red/03)
