KABAROPOSISI.NET|Tulungagung – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tulungagung menggelar rapat paripurna dalam rangka pengumuman Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tulungagung Tahun Anggaran 2025. Kegiatan tersebut dirangkaikan dengan acara halal bihalal dalam suasana Idul Fitri 1447 Hijriah.
Rapat paripurna berlangsung di ruang sidang utama DPRD Tulungagung dan dihadiri oleh pimpinan serta anggota DPRD, Bupati dan Wakil Bupati Tulungagung, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), kepala organisasi perangkat daerah (OPD), serta undangan lainnya.
Dalam rapat tersebut, disampaikan secara resmi LKPJ Bupati Tulungagung Tahun Anggaran 2025 sebagai bentuk pertanggungjawaban atas pelaksanaan pemerintahan daerah selama satu tahun anggaran. Laporan tersebut memuat capaian kinerja pembangunan, realisasi anggaran, serta berbagai program prioritas yang telah dilaksanakan oleh pemerintah daerah.
Pimpinan DPRD Marsono Tulungagung menyampaikan bahwa pengumuman LKPJ merupakan bagian dari mekanisme evaluasi terhadap kinerja pemerintah daerah. Selanjutnya, DPRD akan melakukan pembahasan lebih lanjut untuk memberikan rekomendasi sebagai bahan perbaikan ke depan.
Sementara itu, Bupati Gatut Sunu Wibowo S.E.,M.E Tulungagung dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada DPRD dan seluruh elemen masyarakat atas dukungan dalam pelaksanaan pembangunan selama tahun 2025. Ia juga menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk terus meningkatkan pelayanan publik dan pembangunan yang berkelanjutan.
Rangkaian kegiatan dilanjutkan dengan halal bihalal sebagai momentum mempererat silaturahmi antar pemangku kepentingan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tulungagung. Suasana kebersamaan dan saling memaafkan mewarnai kegiatan tersebut, sejalan dengan semangat Idul Fitri.
Kegiatan ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih baik di Kabupaten Tulungagung.
(Hanik)






