Kabaroposisi.net.|BANYUWANGI – Bertempat di Pendopo Desa Sukonatar Kecamatan Srono Kabupaten Banyuwangi Senin 30 Maret 2026 (10 Syawal 1447 H). Berlangsung acara “Silaturrahmi dan Halal Bi Halal” antara Kepala Desa se Kabupaten Banyuwangi yang tergabung dalam wadah organisasi Persaudaraan Kepala Desa Indonesia (PKDI) bersama Kapolresta Banyuwangi.
Tentu acara tersebut digelar oleh Persaudaraan Kepala Desa Indonesia (PKDI) Cabang Banyuwangi masih dalam rangkaian nuansa atau suasana Idul Fitri. Tak ayal bila dalam acara tersebut hampir semua Kepala Desa se Kabupaten Banyuwangi kompak hadir. Jadi ajang temu kangen setelah mungkin selama bulan ramadhan silaturrahmi tertunda karena fokus menjalankan ibadah puasa.
Budiharto (Kepala Desa Karangbendo) selaku Ketua Persaudaraan Kepala Desa Indonesia (PKDI) Cabang Banyuwangi. Dalam sambutan penghormatannya, atas nama Kepala Desa se Kabupaten Banyuwangi menyampaikan ucapan “Minal A’idzin Wal Fa’idzin, Mohon Maaf Lahir dan Batin”. Budiharto juga ucapakan terima kasih atas berkenannya Kapolresta Banyuwangi penuhi undangannya ditengah kesibukannya.
Pengamatan media suasana keakraban benar-benar terlihat pada momen tersebut. Terlebih Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Dr. Rofiq Ripto Himawan, S.I.K., S.H., M.H. dalam sambutannya kental dengan muatan religi. Kalimat-kalimat yang disampaikannya mengandung dakwah islami yang menyejukkan. Sesekali terdengar satu dua patah kata candaan undang tawa segarkan suasana.
Ia juga memberikan pemahaman tentang istilah radikal, yang mana disebutnya banyak orang salah menafsirkan dan memahami. Dijelaskannya, pengertian radikal dalam kamus besar adalah seseorang yang memahami sesuatu sampai ke akar filosofinya. Ada yang hanya memahami bahwa radikal itu identik dengan sebuah tindakan kekerasan. Berikut dicontohkan bahwa sikap radikal itu diperlukan dan punya manfaat yang positif.
“Kita sebagai warga negara yang dasar negaranya Pancasila, kita harus radikal yaitu memahami Pancasila sampai ke filosofi dasarnya. Kenapa, karena prosesnya panjang, kalau sampai tidak dengan Pancasila Indonesia bubar. Itu sudah terjadi bagaimana dulu kita Republik Indonesia Serikat, bagaimana kita sempat menjadi negara bagian, kemudian ada yang mencoba menjadikan negara islam NII dan seterusnya. Kalau itu sampai terwujud tidak kembali ke filosofi dasar menggunakan dasar negara adalah Pancasila buyar Indonesia ini”, paparnya.
Menegaskan betapa filosofi dasar negara Pancasila adalah paling tepat untuk Indonesia. Ia ajak Kepala Desa melihat negara-negara di Timur Tengah, satu bangsa tapi memilih menjadi negara-negara berbeda. Di Eropa satu rumpun bangsa juga memilih menjadi negara yang berbeda-beda. Sementara di Indonesia berbangsa-bangsa tapi memilih menjadi satu negara karena dasar negaranya Pancasila, filosofinya berbeda dengan yang lain. Kalau Indonesia tidak pakai dasar Pancasila susah untuk menyatukan cara pandangnya.
Masih di kesempatan yang sama Kapolresta juga kupas tentang kebenaran. Yang mana menurutnya kebenaran itu ada tiga, satu kebenaran “ilahiyah”, dua kebenaran “ilmiah”, dan tiga kebenaran “alamiah). Kebanaran “ilahiyah” ada dua kelompok besar ada namanya “samawi” dan “ardhi” yaitu kebenaran “ilahiyah” yang ada kitab sucinya dan yang tidak ada kitab sucinya. Baik “samawi” maupun “ardhi” sama-sama kebenaran “ilahiyah” potensi perbedaannya masih ada.
Kemudian kebenaran “ilmiyah” diurainya adalah sebuah kebenaran yang tidak berbasis kitab suci dan tidak ada orang sucinya. Yaitu kebenaran yang didalamnya ada akademisinya menguji teori dengan metodologi menjadi sebuah hipotesa atau rangkuman semua analisa yang dijadikan sebuah pembenaran. Karena kebenaran “ilmiah” didalamnya banyak akademis dan ahli, maka potensi adanya perbedaan juha besar.
Lalu kebenaran “alamiah”, dijelaskannya ialah kebenaran yang didasarkan pada sesuatu yang sudah menjadi kebiasaan secara turun-temurun diakui menjadi sebuah aturan yang berlaku dan sepakat tapi potensi perbedaannya ada. Karena ngaturnya tidak menggunakan dasar “ilahiyah” tidak juga gunakan dasar “ilmiah”, tapi menggunakan kesepakatan yang dipengaruhi beberapa faktor. Diantaranya faktor ekonomi, pendidikan, sosial kemasyarakatan dan kekerabatan dilingkungannya.
Pasalnya semua kebenaran sebagaimana diurainya diakui jadi sebuah kebenaran, lalu siapa yang jadi kontrol untuk membedakan kebenaran yang haqiqi. Dijelaskannya bahwa yang jadi kontrol adalah satu organ tubuh manusia yang tidak diciptakan berpasang-pasangan yaitu hati. Dari semua yang Kapolresta paparkan intinya sebuah pencerahan yang enak didengar dan bisa jadi sebuah tuntunan. Sayangnya awak media tidak sepenuhnya bisa urai secara lengkap melalui pemberitaan ini.
Di akhir sambutannya yang tak jauh beda dengan sebuah mauidhoh hasanah itu, Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Dr. Rofiq Ripto, S.I.K., S.H., MH. Merespon apa yang disampaikan oleh Budiharto (Ketua PKDI Cabang Banyuwangi), mengatakan. Bahwa selama dirinya jadi Kapolresta Banyuwangi tidak akan ada Kepala Desa yang akan berurusan dengan hukum. Namun tegasnya, dengan catatan Kepala Desa harus membuat dirinya pantas untuk tidak berurusan dengan hukum. (r35).
