KABAROPOSISI.NET|Blora — DPRD Kabupaten Blora mengapresiasi langkah pemerintah pusat yang menerbitkan izin operasional sumur minyak rakyat di Kabupaten Blora. Kebijakan tersebut dinilai menjadi tonggak penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat desa, membuka lapangan kerja, sekaligus memperkuat upaya swasembada energi nasional.
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Blora, Siswanto, mengatakan legalitas sumur minyak rakyat merupakan bentuk nyata kehadiran negara dalam pengelolaan sumber daya alam yang berpihak kepada masyarakat.
“Ini bukan hanya soal minyak, tetapi bagaimana negara hadir memberikan ruang kepada masyarakat agar potensi daerah bisa dikelola secara legal, aman, dan bernilai ekonomi,” ujarnya.
Menurutnya, kebijakan pemerintah pusat tersebut tidak hanya berlaku di Blora, tetapi juga di sejumlah daerah lain seperti Kendal dan Musi Banyuasin. Dengan legalitas tersebut, minyak mentah hasil sumur rakyat kini dapat dikirim ke KKKS terdekat secara resmi.
Ia menilai langkah pemerintahan Presiden Prabowo Subianto menunjukkan keseriusan dalam mewujudkan swasembada energi nasional sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat di daerah penghasil migas.
Di Kabupaten Blora sendiri, terdapat tiga entitas badan usaha yang telah mendapatkan rekomendasi dari pemerintah daerah hingga pusat, yakni Blora Patra Energi, Koperasi Blora Migas Energi dan Mataram Connection Nusantara.
Menurut Siswanto, legalitas tersebut menjadi momentum penting karena aktivitas yang sebelumnya dianggap ilegal kini memperoleh payung hukum dan pengawasan resmi dari pemerintah.
“Dampaknya sangat besar. Perputaran ekonomi desa akan meningkat, tenaga kerja terserap, dan masyarakat bisa lebih mandiri secara ekonomi,” katanya.
Meski demikian, DPRD juga memberikan catatan penting kepada seluruh pengelola sumur rakyat agar tetap mengedepankan keselamatan pekerja, pengelolaan limbah, serta kepedulian sosial terhadap masyarakat sekitar wilayah kerja pertambangan.
“Legalitas ini jangan sampai menghilangkan budaya gotong royong dan kepedulian sosial yang menjadi identitas masyarakat kita,” tambahnya.
Sementara itu, sebelumnya Koperasi Blora Migas Energi diketahui telah dua kali mengirimkan sampel minyak mentah ke Pertamina untuk proses penentuan harga jual, masing-masing berasal dari Desa Botoreco Kecamatan Kunduran dan Desa Plantungan Kecamatan Blora.(GaS)
