Sebut Media-LSM ‘Penyakit’ Kepala Sekolah dan Guru, Ketua PGRI Bangkalan Klarifikasi dan Minta Maaf Secara Terbuka

BANGKALAN | Kabaroposisi.net – Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Bangkalan, Abdul Munib, menyampaikan permintaan maaf terbuka kepada insan media dan lembaga swadaya masyarakat (LSM) di Kabupaten Bangkalan. Permintaan maaf itu buntut dari pernyataannya yang viral dan memicu kontroversi di berbagai platform media sosial.

Ucapan yang dipermasalahkan dilontarkan Abdul Munib dalam forum resmi Konferensi Kerja Kabupaten (KONKAB) PGRI masa bakti XXIII Tahun 2026. Dalam sambutannya, ia menyebut bahwa “penyakit kepala sekolah dan guru khususnya di Kabupaten Bangkalan tidak terlepas dari media dan LSM.”

Pernyataan tersebut cepat menyebar melalui potongan video yang beredar luas di media sosial. Kalangan wartawan, aktivis LSM, hingga masyarakat luas memberikan beragam reaksi. Banyak yang menilai ucapan itu menggeneralisasi profesi media dan lembaga kontrol sosial, sehingga dianggap melukai fungsi pers sebagai pilar demokrasi.

Menanggapi polemik yang berkembang, Abdul Munib memberikan klarifikasi langsung kepada publik pada Senin, 25 Mei 2026. Ia menegaskan bahwa pernyataannya tidak ditujukan kepada seluruh media maupun seluruh LSM yang ada di Kabupaten Bangkalan.

Menurut Abdul Munib, kalimat yang menimbulkan kegaduhan itu sebenarnya mengarah pada satu oknum wartawan. Oknum tersebut sebelumnya melakukan konfirmasi kepadanya terkait transparansi pengelolaan iuran PGRI Kabupaten Bangkalan.

“Sebetulnya awalnya saya itu dikonfirmasi oleh Edi, salah satu wartawan yang memang cukup kenal baik dengan saya. Namun setelah itu tiba-tiba saya dikirimin link berita oleh Angga bahwa yang nulis katanya Hanip. Tapi setelah saya baca beritanya, penjelasan saya yang dikonfirmasi tidak dimasukkan dalam pemberitaan,” ujar Abdul Munib.

Abdul Munib menjelaskan konteks saat dirinya menyampaikan sambutan di KONKAB PGRI Bangkalan. Ia mengaku hanya ingin menyampaikan kepada anggota PGRI bahwa organisasi yang dipimpinnya tengah menjadi sorotan salah satu media terkait persoalan transparansi iuran anggota.

Namun ia mengakui terjadi kekeliruan dalam penyampaian. Dalam sambutan tersebut, ia tidak menyebut kata “oknum” sehingga menimbulkan persepsi seolah menyamaratakan seluruh media dan LSM. “Dalam kalimat terakhir di video tersebut saya tidak bermaksud menggeneralisasi semua media dan LSM. Maksud saya tertuju ke satu media itu,” tegasnya.

Atas kekeliruan itu, Abdul Munib menyampaikan permintaan maaf secara terbuka. Permintaan maaf disampaikan atas nama pribadi sebagai Ketua PGRI maupun mewakili jajaran pengurus PGRI Kabupaten Bangkalan.

“Oleh karena itu saya atas nama Ketua PGRI maupun pengurus PGRI Bangkalan mohon maaf sebesar-besarnya atas kegaduhan yang terjadi belakangan ini, atas kekeliruan dalam sambutan saya karena tidak menyebutkan oknum waktu itu sehingga membuat ketersinggungan terhadap teman-teman media yang lain maupun teman-teman LSM,” tuturnya.

Ia berharap polemik yang sempat memanas tidak berkepanjangan. Abdul Munib menekankan pentingnya menjaga hubungan baik antara PGRI, media, dan LSM. Menurutnya, ketiga pihak merupakan mitra sosial yang memiliki peran penting dalam mengawal dunia pendidikan di Kabupaten Bangkalan.

“Mari kita tetap berteman dan bersaudara. Oleh karena itu saya mohon masukannya untuk PGRI ke depan,” pungkas Abdul Munib dalam klarifikasinya.

Sebelumnya, potongan video pernyataan Abdul Munib dalam forum KONKAB PGRI Bangkalan memang ramai beredar dan menjadi bahan perbincangan publik. Sejumlah pihak menilai ucapan tersebut berpotensi melukai profesi wartawan dan aktivis LSM yang selama ini menjalankan fungsi kontrol sosial di tengah masyarakat.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *