KABAROPOSISI.NET|Blora – Penurunan kontribusi dividen Badan Pengelola Energi (BPE) Blora kepada Pemerintah Kabupaten Blora menjadi perhatian serius dalam audiensi antara DPRD Kabupaten Blora dan Forum Masyarakat Blora Timur (FMBT), Senin (15/6/2026). Dalam forum tersebut, sejumlah persoalan strategis dibahas, mulai dari kinerja perusahaan, status perizinan sumur minyak rakyat, hingga transparansi pengelolaan perusahaan daerah.
Berdasarkan data yang dipaparkan, BPE memiliki modal dasar Rp4 miliar dengan modal disetor Rp1 miliar. Sejak tahun 2012 hingga 2025, perusahaan daerah tersebut telah menyetorkan total Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp5,12 miliar. Namun, tren dividen dalam beberapa tahun terakhir menunjukkan penurunan yang cukup signifikan sehingga memunculkan berbagai pertanyaan dari masyarakat dan wakil rakyat.
Ketua FMBT, Dhoni, menilai kondisi tersebut perlu menjadi momentum evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola perusahaan. Selain mempertanyakan penurunan dividen, FMBT juga meminta penjelasan terkait kontrak kerja sama BPE dengan investor maupun penambang, dokumen lingkungan seperti AMDAL dan Andalalin, penerapan K3, kepesertaan BPJS tenaga kerja, hingga penggunaan anggaran perjalanan dinas dan kunjungan kerja perusahaan.
Menurut Dhoni, evaluasi yang dilakukan bukan untuk mencari kesalahan, melainkan memastikan perusahaan daerah mampu menjalankan fungsinya secara profesional dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat. Ia juga menekankan pentingnya keterbukaan informasi agar publik mengetahui kondisi riil perusahaan serta arah pengembangan usaha yang sedang dijalankan.
Dalam audiensi tersebut, Ketua Fraksi NasDem DPRD Blora, Yuyus Waluyo, turut menyoroti menurunnya dividen yang diterima daerah. Selain itu, ia mempertanyakan perkembangan perizinan Sumur Minyak Rakyat (SMR) yang hingga kini belum terealisasi serta meminta penjelasan mengenai kinerja jajaran direksi dalam meningkatkan kontribusi perusahaan terhadap PAD Kabupaten Blora.
Menanggapi berbagai pertanyaan tersebut, Komisaris BPE Christian Prasetya menjelaskan bahwa masa jabatan direksi dan komisaris akan berakhir pada 6 Juli 2026. Menurutnya, pemegang saham akan segera menggelar Rapat Pemegang Saham (RPS) untuk melakukan evaluasi sekaligus menentukan langkah selanjutnya. Ia menyebut evaluasi berkala akan dilakukan setiap enam bulan agar pengawasan terhadap kinerja perusahaan berjalan lebih efektif.
Christian mengungkapkan bahwa pihaknya menargetkan laba perusahaan pada tahun 2026 mencapai minimal Rp1,6 miliar. Hingga akhir Mei 2026, laba BPE telah mencapai sekitar Rp900 juta. Capaian tersebut, menurutnya, merupakan hasil dari berbagai langkah efisiensi dan efektivitas biaya yang dilakukan sejak awal tahun. Jika target tercapai, perusahaan menargetkan mampu menyetorkan dividen kepada pemerintah daerah sebesar minimal 60 persen dari laba yang diperoleh pada tahun berikutnya.
Ia juga menjelaskan bahwa BPE menghadapi tantangan akibat hilangnya sejumlah peluang usaha di sektor sumur minyak rakyat. Beberapa wilayah produksi yang sebelumnya berpotensi memberikan kontribusi besar kini telah ditetapkan pemerintah untuk dikelola pihak lain. Meski demikian, manajemen dan komisaris terus mendorong pencarian peluang usaha baru agar BPE tetap tumbuh, meningkatkan laba perusahaan, serta memperkuat kontribusinya terhadap Pendapatan Asli Daerah Kabupaten Blora di masa mendatang.(GaS)
