DPRD Blora Soroti Berulangnya Kasus Perundungan di SMPN 1, Kepsek dan Guru BK Diminta Dievaluasi

KABAROPOSISI.NET|Blora — Kasus perundungan kembali terjadi di SMP Negeri 1 Blora. Peristiwa yang melibatkan sejumlah siswa kelas 9 tersebut memicu sorotan tajam dari kalangan legislatif, terutama terkait sistem pengawasan dan pembinaan siswa di sekolah.

Anggota DPRD Kabupaten Blora, Subroto, menilai berulangnya kasus kekerasan di lingkungan SMPN 1 Blora menunjukkan perlunya evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengawasan sekolah, termasuk peran Kepala Sekolah dan Guru Bimbingan Konseling (BK).

Bacaan Lainnya

Insiden terbaru bermula dari aksi saling jahil di toilet sekolah pada Jumat lalu. Situasi kemudian berujung pada kekerasan fisik yang melibatkan sekitar lima siswa terhadap seorang siswa lainnya. Korban mengalami luka memar di bagian wajah akibat pengeroyokan tersebut.

Pihak sekolah kemudian berupaya menyelesaikan persoalan melalui mediasi kekeluargaan yang digelar pada Selasa lalu. Namun, upaya tersebut tidak membuahkan kesepakatan setelah keluarga korban memilih menolak opsi damai dan membawa persoalan tersebut ke jalur hukum dengan melapor ke Polres Blora.

Menurut Subroto, status SMPN 1 Blora sebagai salah satu sekolah favorit semestinya diikuti dengan sistem pengawasan dan pembinaan karakter yang lebih kuat.

“Kalau di lingkungan sekolah favorit masih ada fenomena geng-gengan dan perundungan, ini sudah tidak layak. Kredibilitas Kepala Sekolah dan Guru BK patut dipertanyakan. Jika perlu, berikan sanksi tegas agar ada efek jera,” tegas Subroto saat dikonfirmasi, Kamis (13/8/2026).

Ia menilai persoalan tersebut tidak bisa hanya dilihat sebagai kenakalan siswa semata. Terlebih, kejadian serupa disebut telah terjadi berulang sejak 2023.

Subroto juga menyoroti kemungkinan keterbatasan jumlah Guru BK dalam melakukan pengawasan terhadap ratusan siswa. Jika persoalan tersebut memang disebabkan oleh kekurangan personel, menurutnya Dinas Pendidikan Kabupaten Blora harus segera mengambil langkah dengan menambah tenaga BK sesuai kebutuhan.

“Kalau rasio Guru BK memang kurang untuk memantau ratusan siswa, Dinas Pendidikan harus segera melakukan penambahan personel,” ujarnya.

Sementara itu, Ainur Rofiq Kepala SMPN 1 Blora membenarkan bahwa upaya mediasi yang difasilitasi pihak sekolah belum berhasil. Sekolah sebelumnya telah mengundang pihak-pihak terkait untuk mencari penyelesaian secara kekeluargaan.

“Kami sudah memfasilitasi mediasi dan mengundang seluruh pihak. Namun, keluarga korban menyatakan tidak bisa hadir dan memilih melaporkan kasus ini ke kepolisian,” ujar Kepala SMPN 1 Blora.

Ia mengatakan pihak sekolah akan melakukan evaluasi dan pembenahan internal sebagai tindak lanjut atas kejadian tersebut.

“Kami janji akan memperketat skema pengawasan, termasuk menempatkan petugas khusus untuk menyisir area rawan seperti toilet saat jam istirahat,” katanya.

Kasus tersebut kini telah dilaporkan ke Polres Blora. Di sisi lain, sorotan DPRD menjadi tekanan bagi pihak sekolah dan Dinas Pendidikan untuk memastikan sistem pengawasan serta pembinaan siswa berjalan lebih efektif, sehingga kasus serupa tidak kembali berulang. (GaS)

Pos terkait