Jalan Mundur dan Kartu Kuning! Aktivis Blora Desak Aparat Usut Tuntas Dugaan Persoalan Proyek Sekolah Rakyat

KABAROPOSISI.NET|BLORA — Aksi tak biasa mewarnai pusat Kota Blora, Rabu (19/8/2026). Aktivis muda Lilik Yuliantoro memilih berjalan kaki mundur dari Tugu Pancasila menuju Kejaksaan Negeri Blora dan DPRD Kabupaten Blora sebagai simbol kritik terhadap dugaan minimnya transparansi dalam proyek pembangunan Sekolah Rakyat di Kecamatan Cepu. Di akhir aksinya, Lilik menyerahkan kartu kuning kepada aparat penegak hukum sebagai bentuk peringatan moral agar setiap informasi yang berkembang di tengah masyarakat ditindaklanjuti secara serius, profesional, dan terbuka.

Menurut Lilik, aksi tersebut bukan ditujukan untuk menghakimi individu maupun institusi tertentu. Ia menegaskan, proyek yang dibiayai oleh uang negara harus dapat dipertanggungjawabkan kepada publik. Karena itu, berbagai informasi yang beredar, baik mengenai pelaksanaan proyek maupun dugaan persoalan di dalamnya, harus diuji melalui mekanisme resmi agar masyarakat memperoleh kepastian, bukan sekadar disuguhi rumor yang terus berkembang.

Bacaan Lainnya

Salah satu sorotan yang mencuat adalah informasi mengenai seorang ASN berinisial TYN yang disebut berkaitan dengan lingkungan Dinas Perhubungan Kabupaten Blora. Dalam informasi yang beredar, TYN dikaitkan dengan pertemuan antara sejumlah media dan pihak yang disebut sebagai pemenang lelang pekerjaan pematangan lahan Sekolah Rakyat. Atas informasi tersebut, Lilik meminta adanya klarifikasi terbuka mengenai apakah pertemuan tersebut benar terjadi, dalam kapasitas apa ASN tersebut hadir, apakah terdapat penugasan resmi dari instansi, serta siapa saja yang mengikuti pertemuan itu. Menurutnya, keterbukaan diperlukan untuk menghindari munculnya dugaan konflik kepentingan maupun kesalahpahaman di tengah masyarakat.

Selain itu, Lilik juga menyoroti adanya informasi mengenai dugaan tekanan terhadap media yang aktif mengkritisi proyek tersebut. Ia menilai kebebasan pers merupakan bagian penting dari fungsi kontrol sosial dalam negara demokrasi. Apabila kritik dianggap tidak tepat, seharusnya dijawab melalui data, klarifikasi, dan argumentasi yang dapat dipertanggungjawabkan, bukan dengan tindakan yang berpotensi membatasi ruang kerja jurnalistik. Karena itu, dugaan tersebut juga perlu diuji berdasarkan fakta dan keterangan dari seluruh pihak terkait.

Tidak hanya itu, perhatian publik juga tertuju pada informasi mengenai dugaan pemberian uang sekitar Rp300 ribu yang dikaitkan dengan proyek tersebut. Lilik menegaskan, substansi persoalan bukan terletak pada nilai nominalnya, melainkan pada tujuan pemberian, pihak yang memberikan dan menerima, serta apakah terdapat kaitan dengan proses pekerjaan pemerintah. Menurutnya, informasi seperti itu harus diverifikasi secara menyeluruh agar tidak berhenti menjadi isu yang memicu spekulasi di tengah masyarakat.

Melalui aksi tersebut, Lilik mendesak Kejaksaan Negeri Blora untuk menelusuri seluruh informasi yang berkembang sesuai ketentuan hukum apabila ditemukan dasar yang memadai. Ia juga meminta DPRD Kabupaten Blora menggunakan fungsi pengawasannya dengan memanggil pihak-pihak terkait guna meminta penjelasan secara terbuka. Sementara itu, Pemerintah Kabupaten Blora didorong melakukan evaluasi internal apabila ditemukan adanya keterlibatan ASN di luar kewenangan kedinasannya, sehingga prinsip profesionalitas dan netralitas aparatur sipil negara tetap terjaga.

Lilik memberikan tenggat waktu tujuh hari kerja kepada institusi terkait untuk menunjukkan langkah nyata berupa klarifikasi maupun tindak lanjut atas berbagai informasi yang telah disampaikan. Baginya, aksi jalan mundur dan kartu kuning bukanlah tujuan akhir, melainkan pengingat bahwa transparansi adalah fondasi utama dalam pengelolaan proyek yang menggunakan uang rakyat. Kini, publik menanti apakah Kejaksaan, DPRD, Pemerintah Kabupaten Blora, dan pihak-pihak terkait akan menjawab berbagai pertanyaan tersebut melalui keterbukaan, pemeriksaan yang objektif, dan kepastian hukum. ( GaS)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *