Ekspansi Pariwisata di Karimunjawa Disorot, Aktivis Ingatkan Ancaman bagi Ruang Hidup Warga dan Lingkungan

KABAROPOSISI.NET|Karimunjawa – Keindahan pantai berpasir putih, laut jernih, serta kekayaan terumbu karang menjadikan Kepulauan Karimunjawa sebagai salah satu destinasi wisata unggulan di Indonesia. Namun, di balik meningkatnya kunjungan wisatawan, muncul kekhawatiran bahwa laju investasi sektor pariwisata justru mulai mengancam ruang hidup masyarakat dan kelestarian lingkungan.
Data Dinas Kepemudaan, Olahraga, dan Pariwisata (Disporapar) Jawa Tengah mencatat, sepanjang 2024 Karimunjawa dikunjungi sekitar 77.700 wisatawan domestik dan 7.800 wisatawan mancanegara. Memasuki Januari–Mei 2025, jumlah kunjungan kembali meningkat sekitar lima persen dengan 38.231 wisatawan nusantara dan 1.197 wisatawan asing. Sementara selama masa libur sekolah 2025, tercatat 9.704 wisatawan berkunjung atau naik sekitar 20,4 persen dibandingkan hari biasa.

Meningkatnya arus wisatawan dinilai beriringan dengan semakin masifnya pembangunan resor di kawasan pesisir maupun pulau-pulau kecil. Menurut pegiat lingkungan dan budayawan Karimunjawa, Bambang Zakariya, pembangunan tersebut dikhawatirkan lebih mengedepankan kepentingan investasi dibanding prinsip pariwisata berkelanjutan.

Bacaan Lainnya

Salah satu contoh yang disoroti berada di Dusun Nyamplungan, Desa Karimunjawa. Sebuah bukit di bawah kawasan Makam Sunan Nyamplungan disebut dikeruk untuk diambil material batu sebagai bahan pembangunan resor. Sebelumnya, kawasan hutan mangrove di lokasi tersebut juga dikabarkan telah dibabat habis.

Bambang mengatakan pihaknya telah meminta Ajicakra Indonesia menyampaikan surat kepada instansi terkait. Menurutnya, Pemerintah Kecamatan Karimunjawa dan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Jepara sempat memberikan penjelasan bahwa proses perizinan pembangunan resor tersebut belum sepenuhnya selesai. Meski demikian, hingga kini aktivitas pengerukan disebut masih terus berlangsung.

Selain itu, Bambang juga menerima informasi mengenai dugaan pengupasan kawasan hutan di sekitar pantai yang berbatasan dengan Legon Nipah, Desa Kemujan, untuk mengambil batu sebagai material pembangunan benteng pantai. Informasi tersebut, kata dia, masih dalam proses klarifikasi.

Sorotan lain juga mengarah pada pembangunan Mega Resort Karimunjawa di Pulau Tengah. Menurut Bambang, pengelola resor telah memperoleh persetujuan pemanfaatan kawasan laut seluas sekitar 10 hektare di sekitar pulau tersebut. Ia menyebut aktivitas itu mengakibatkan sebagian terumbu karang dibongkar dan berdampak pada nelayan yang selama ini menangkap ikan di kawasan tersebut karena dikabarkan tidak lagi diperbolehkan memasuki area yang telah disewa.

Di sisi lain, beredar pula rekaman video yang memperlihatkan adanya struktur beton mengelilingi sebagian kawasan Pulau Tengah. Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan masyarakat mengenai konsistensi pengelolaan kawasan konservasi, mengingat selama ini warga disebut dilarang membangun struktur permanen di wilayah laut.

Tidak hanya pembangunan resor, arah pembangunan infrastruktur pemerintah di Karimunjawa juga dinilai semakin berorientasi pada kepentingan sektor pariwisata. Pengembangan pelabuhan, bandara, hingga penambahan armada kapal penumpang disebut lebih banyak diarahkan untuk mendukung mobilitas wisatawan dibanding memenuhi kebutuhan dasar masyarakat kepulauan yang telah lama bermukim di wilayah tersebut.
Bambang menegaskan Karimunjawa tidak seharusnya dipandang semata sebagai destinasi wisata maupun ruang investasi. Menurutnya, kepulauan tersebut merupakan ruang hidup masyarakat, nelayan, petani, sekaligus kawasan dengan ekosistem yang harus dijaga keberlanjutannya.

Karena itu, isu Karimunjawa dinilai menjadi bagian dari persoalan yang lebih luas di Jawa Tengah, yakni ketika tanah, hutan, laut, dan ruang hidup masyarakat berhadapan dengan ekspansi investasi. Dalam momentum Hari Tani Nasional 2026, isu tersebut direncanakan ikut disuarakan dalam aksi Jateng Guyub pada 22–24 September 2026 di depan Kantor Gubernur Jawa Tengah. Aksi itu akan mengangkat tuntutan agar pembangunan menempatkan masyarakat sebagai subjek utama, bukan sekadar objek pengembangan pariwisata.(Kukuh)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *