Kabaroposisi.net.|BANYUWANGI – Beredar informasi sejak sekira satu bulanan yang lalu, akan ada kegiatan Konvoi Sound Horeg di Desa/Kecamatan Singojuruh Kabupaten Banyuwangi. Rumornya kegiatan tersebut dipandegani oleh komunitas pemuda yang menamakan dirinya TBK Bersatu.
Sebutan komunitas TBK berasal dari penggabungan nama tiga wilayah Dusun yaitu Pasinan Timur, Pasinan Barat, dan Kunir. Yang mana bila tidak ada halangan kegiatan Konvoi Horeg dalam rangka Univesary Ke III TBK Bersatu. Akan dilaksanakan ada tanggal 27 September 2026 mendatang.
Sudah bukan rahasia lagi kalau kegiatan panggung terbuka Konvoi Sound Horeg tidak murah kebutuhan anggarannya. Dan tentu Pemuda TBK Bersatu sudah mempertimbangkan segala sesuatunya. Agar kegiatan tersebut tetap bisa terlaksana sesuai rencana.
Sayangnya beberapa hari jelang pelaksanan ada sedikit percikan masalah yang berpotensi jadi penyebab gagalnya digelar kegiatan tersebut. Yaitu ada pertengkaran antar pemuda Dusun Pasinan Barat dan Dusun Pasinan Timur. Yang berujung pada adanya pelaporan ke Polisi (Polsek Singojuruh).
Gegara hal tersebut Pemerintah Desa Singojuruh agendakan musyawarah untuk mencari solusi penyelesaian Rabu malam 16 September 2026. Agar bagaimana Konvoi Sound Horeg mendapat rekom dan bisa berjalan sesuai rencana. Jalan musyawarah ditempuh karena dikhawatirkan percikan api masalah sebelumnya. Justru jadi pemicu timbulnya masalah yang lebih besar lagi.
Dilibatkan dalam musyawarah Camat Singojuruh Iwan Yos Sugiharto, S. Sos., M. Si, Kapolsek Singojuruh diwakili oleh Aiptu Didik Sudarmanto, SH (Kanit Binmas), dan Aiptu Imron NH (Bhabinkamtibmas), Danramil Singojuruh diwakili oleh Serka Widiyanto (Babinsa), dan tokoh agama/tokoh masyarakat, serta para pemuda yang tergabung dalam TBK Bersatu.
Musyawarah dipimpin langsung oleh Habiby selaku Sekdes Singojuruh, karena Kadesnya dalam kondisi sakit. Sebagaimana disampaikannya, musyawarah dilakukan untuk mencari solusi kesepakatan damai. Setelah adanya insiden pertengkaran antar warga Dusun Pasinan Timur dan Pasinan Barat. Sekdes Habiby berharap melalui musyawarah tersebut ada solusi perdamaian agar kegiatan bisa dapat rekom dan terlaksana sebagaimana direncanakan.
Awak media menangkap dua persoalan yang jadi materi pembahasan dalam musyawarah tersebut. Pertama pertanggungjawaban atas dampak materi dan sosial yang ditimbulkan. Ke dua soal sepakat damai antara pelapor diduga korban kekerasan (warga Pasinan Timur)dengan terlapor (warga Pasinan Barat).
Camat Singojuruh Iwan Yos, dalam arahannya berharap setiap kegiatan tetap menjaga jaga kondusifitas dan kerukunan. Camat berharap kesepakatan damai kelar melalui musyawarah malam itu juga. Kapolsek Singojuruh melalui Kanit Binmas Aiptu Didik Sudarmanto, SH, menekankan setiap kegiatan berijin. Senada dengan sebelumnya Kanit Binmas berharap malam itu juga kesepakatan damai tercapai tetuang dalam berita acara. Terkait proses hukum dugaan tindak kekerasan, Kanit Binmas mengatakan harus dilakukan pencabutan laporan.
Tokoh masyarakat M. Vahid Faiq dalam penyampaiannya di sesie usulan dan pendapat. Menyampaikan sehubungan dengan ada keterlibatan masyarakat dalam kegiatan Horeg dalam bentuk iuran. Maka diharapkn oleh Faiq kegiatan Horeg tetap terlaksana, namun dengan syarat harus dibuat kesepakatan damai. Kemudian untuk itu, Faiq lempar pertanyaan kepada warga Dusun Pasinan Barat “Pasinan Barat siap menandatangani sepakat damai atau tidak…?”, dijawab serempak oleh Perwakilan warga, “siaap”.
Berikut Faiq lempar pertanyaan serupa kepada perwakilan warga Dusun Pasinan Timur. Sampai diulang-ulang Faiq lempar pertanyaan yang sama, ternyata warga perwakilan Dusun Pasinan Timur tidak ada yang menjawab. Ada yang merespon, mengatakan benar dirinya selaku warga Pasinan Timur siap sepakat damai. Tapi karena di Pasinan Timur ada beberapa tim harus kompak sepakat semua untuk damai. Faiq juga menyampaikan harapannya agar pada kegiatan Horeg ada yang bertanggung jawab terhadap dampaknya.
Sayangnya ketika Panitia diminta tanggapannya di forum tersebut tidak ada yang muncul. Sementara Faiq singgung soal banner kegiatan sudah banyak terpasang namun ijin belum kelar. Hadirin pun sepertinya sedikit kecewa dengan ketidakhadiran Panitia.
Menjadi jelas alasan kenapa warga Pasinan Timur tidak serta merta mengamini kesepakatan damai. Setelah ada salah satu hadirin yang mengaku selaku Kuasa Hukum pelapor. Menyampaikan atas nama pelapor, kurang lebihnya tidak masalah kegiatan Horeg dilaksanakan. Namun soal kesepakatan damai terkait proses hukum yang sudah berjalan dan pencabutan laporan. Pelapor melalui Kuasa Hukumnya menyatakan tidak mau mencabut laporannya.
Setelah ada penyampaian dari Kuasa Hukum pelapor itulah, suasana ruang musyawarah sedikit menghangat. Terjadilah adu argumen, ada yang mendinginkan, ada juga yang mengundang respon kurang segar dari hadirin. Membaca situasi seolah-olah tidak akan tercapai kesepakatan damai. Akhirnya Sekdes selaku pimpinan musyawarah menyimpulkan bahwa kesepakatan damai tidak tercapai. Sehingga rencana kegiatan Horeg oleh TBK tidak menjamin bisa terlaksana tanpa ada kesepakatan damai.
Merespon keputusan pimpinan musyawarah (Sekdes), salah satu tokoh bernama Yudi Sendi Pramono menyampaikan usulan. Ia tidak setuju kalau vonis tidak sepakat damai dan kegiatan gagal diputus malam itu juga. Dengan pertimbangan daya upaya pemuda dan warga yang cukup lama untuk bisa menggelar kegiatan Horeg itu. Pramono mohon diberi kesempatan waktu kepada pemuda TBK Bersatu dan warga untuk melakukan upaya-upaya lain. Usulan Pramono mendapat respon dan antusias dari hadirin sejalan dengan pendapat dan usulannya.
Oleh karena itu akhirnya Sekdes konsultasi dengan unsur Forpimka dan menerima masukan beberapa tokoh. Akhirnya Sekdes selaku pimpinan musyawarah menyimpulkan. Akan ada musyawarah lebih lanjut, para pihak yang terkait akan diundang ke Kantor Kecamatan. Meredam situasi yang memulai memanas musyawarahpun ditutup oleh Sekdes. (r35).






