TKD Blora Dipangkas Rp370 Miliar, Pemkab Bidik Skema PPM Pertamina untuk Perkuat Pembangunan Daerah

KABAROPOSISI.NET|Blora – Pemangkasan Transfer ke Daerah (TKD) hingga sekitar Rp370 miliar memaksa Pemerintah Kabupaten Blora mencari terobosan baru agar roda pembangunan tetap berjalan. Salah satu opsi yang mulai dikaji adalah kemungkinan menyinergikan Program Pelibatan dan Pengembangan Masyarakat (PPM) atau yang sebelumnya dikenal sebagai Corporate Social Responsibility (CSR) perusahaan migas dengan prioritas pembangunan daerah.

Gagasan tersebut mengemuka dalam Sarasehan Strategi Harmonisasi Program Pelibatan dan Pengembangan Masyarakat (PPM) serta Mitigasi Risiko Operasional Industri Migas yang digelar PT Pertamina EP Cepu Zona 11 di Tawangmangu, Karanganyar, Jumat (25/9/2026). Kegiatan itu dihadiri Wakil Bupati Blora sekaligus Pelaksana Harian (Plh) Bupati Blora Hj. Sri Setyorini, Pj Sekda Blora Dasiran S.Ag, jajaran OPD teknis, pemerintah daerah dari Blora, Bojonegoro, Tuban, serta sejumlah NGO sektor migas.

Bacaan Lainnya

Dalam forum tersebut, Sri Setyorini menegaskan bahwa Program PPM tidak boleh berhenti sebagai bentuk tanggung jawab sosial perusahaan semata, melainkan harus menjadi instrumen pemberdayaan masyarakat yang berdampak langsung terhadap peningkatan kesejahteraan warga di sekitar wilayah kerja migas. Menurutnya, program tersebut dapat diarahkan pada pengembangan sektor pertanian, pemberdayaan UMKM, hingga pelatihan kerja bagi generasi muda sesuai potensi masing-masing desa.

Ia juga menekankan pentingnya mitigasi risiko operasional industri migas melalui komunikasi yang terbuka, pelibatan masyarakat, dan koordinasi lintas pihak agar potensi konflik sosial maupun gangguan keamanan dapat diminimalkan. Karena itu, Pemkab Blora berharap sinergi antara pemerintah, perusahaan, dan masyarakat terus diperkuat sehingga keberadaan industri migas tidak hanya menjamin kelancaran operasional, tetapi juga memberi manfaat nyata bagi pembangunan daerah.

Sorotan menarik disampaikan Pj Sekda Blora Dasiran. Ia mengungkapkan, pemangkasan TKD sebesar sekitar Rp370 miliar membuat pemerintah daerah harus lebih kreatif menggali sumber pendapatan dan pembiayaan pembangunan. Dalam kesempatan itu, Dasiran melontarkan gagasan agar program PPM perusahaan migas ke depan dapat diselaraskan dengan kebutuhan pembangunan daerah, bahkan membuka peluang dikaji mekanisme pengelolaannya agar lebih terintegrasi dengan kebijakan APBD.

“Blora saja pemotongan TKD-nya sampai sekitar Rp370 miliar. Ini menuntut kami memaksimalkan PAD dengan berbagai cara agar pembangunan tetap bisa berjalan. Nah dengan adanya PPM atau CSR perusahaan migas ini, mungkinkah ke depan bisa dimasukkan sebagai PAD dalam APBD. Agar penggunaannya juga bisa disinkronkan dengan prioritas pembangunan daerah,” ujar Dasiran.

Menanggapi hal itu, Kepala Kelompok Kerja Pengembangan Masyarakat SKK Migas Roy Widiarta menjelaskan bahwa usulan program PPM disusun jauh sebelum tahun pelaksanaan. Program tahun 2027, misalnya, saat ini sudah memasuki tahap final karena usulan idealnya telah diajukan sejak Mei 2026. Meski demikian, SKK Migas menegaskan tetap membuka ruang bagi pemerintah daerah untuk mengusulkan program PPM berikutnya. Dalam kesempatan tersebut, PT Pertamina EP Cepu Zona 11 juga menyerahkan apresiasi sinergitas kegiatan hulu migas kepada Pemerintah Kabupaten Blora yang diterima langsung oleh Plh Bupati Blora Hj. Sri Setyorini. (GaS)

Pos terkait