KABAROPOSISI.NET|Blora – Barisan Perjuangan Masyarakat Blora mendesak Pemerintah Kabupaten Blora segera memfasilitasi penyelesaian kesepakatan mengenai kontribusi daerah dari pengelolaan minyak rakyat yang melibatkan Blora Migas Energi (BME) dan Mataram Connection (MCN). Desakan tersebut disampaikan usai pertemuan dan konsultasi hukum bersama Sekretaris Daerah Kabupaten Blora serta Kepala Bagian Hukum Setda Blora di Kantor Sekretariat Daerah Kabupaten Blora, Selasa (3/11/2026).
Koordinator Barisan Perjuangan Masyarakat Blora, Exi Agus Wijaya, mengatakan pertemuan tersebut merupakan langkah untuk mengawal agar pengelolaan sumber daya alam, khususnya minyak rakyat, mampu memberikan manfaat nyata bagi daerah dan masyarakat. Barisan ini terdiri dari sejumlah elemen organisasi kemasyarakatan dan gerakan sosial, di antaranya Pemuda Pancasila, Squad Nusantara, GRIB Jaya, Lindu Aji, LSM Harimau, serta Front Blora Selatan.
Dalam pertemuan tersebut, Barisan Perjuangan Masyarakat Blora meminta Pemkab Blora segera mengambil langkah konkret untuk memfasilitasi finalisasi kesepakatan antara BME dan MCN. Mereka mendorong agar proses penyelesaian dapat dilakukan dengan target waktu paling lambat 9 November 2026, sehingga terdapat kepastian mengenai skema kontribusi yang akan diterima daerah.
Berdasarkan penjelasan Kepala Bagian Hukum Setda Blora, kajian hukum terkait kemungkinan skema kontribusi daerah telah dilakukan. Skema hibah dan Corporate Social Responsibility (CSR) disebut sebagai alternatif yang memungkinkan untuk ditindaklanjuti sesuai regulasi yang berlaku. Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Blora menyampaikan hasil pertemuan tersebut akan dilaporkan kepada Bupati Blora sebagai dasar fasilitasi pertemuan tripartit antara pemerintah daerah, BME, dan MCN.
Exi Agus Wijaya menegaskan pihaknya tetap mengedepankan jalur dialog sebagai penyelesaian persoalan. Namun, menurutnya, dialog harus disertai komitmen, kepastian waktu, dan keputusan yang dapat dipertanggungjawabkan. Ia menyebut apabila perundingan tripartit mengalami kebuntuan dan tidak menghasilkan kesepakatan konkret hingga batas waktu yang ditentukan, pihaknya siap melakukan konsolidasi masyarakat untuk menggelar aksi yang lebih besar.
Selain mendorong percepatan penyelesaian kesepakatan, Barisan Perjuangan Masyarakat Blora juga akan mengajukan permohonan resmi kepada Pemkab Blora, SKK Migas, dan Pertamina untuk memperoleh dokumen serta regulasi yang menjadi dasar pembahasan. Langkah tersebut dilakukan sebagai bentuk komitmen terhadap transparansi, kepastian hukum, dan memastikan setiap skema kontribusi memiliki landasan yang jelas serta dapat dipertanggungjawabkan.
Menurut Exi Agus Wijaya, perjuangan tersebut bukan semata-mata mengenai besaran kontribusi, melainkan menyangkut prinsip keadilan dalam pengelolaan sumber daya alam. Ia menilai Blora tidak boleh hanya menjadi wilayah penghasil minyak, sementara manfaat ekonominya tidak kembali secara nyata kepada masyarakat. “Kami tetap mengedepankan dialog, tetapi dialog harus menghasilkan kepastian dan keputusan nyata. Blora memiliki hak untuk mendapatkan manfaat dari kekayaan alamnya sendiri,” tegasnya. (GaS)
