Kabaroposisi.net.(Pasuruan).Operasi Zebra Semeru 2019 yang dilaksanakan serempak kini telah usai di hari ke 14 terhitung sejak tanggal 23 Oktober 2019 s/d 5 Nopember 2019. Dari kegiatan tersebut terdata menurut laporan berjumlah 991 Dakgar.
Dari total Dakgar terinci dinataranya sebagai berikut : Jumlah Pelanggaran Tilang 991 Dakgar dengan jenis pelanggaran Lalu lintas Untuk kendaraan roda dua : Tidak menggunakan Helm SNI : 183 dakgar, Melawan arus : 63 dakgar, Berkendara dibawah umur : 109 dakgar, Surat – surat kendaraan : 460 dakgar dan Lain lain : 45 dakgar.
Pelanggaran bagi Roda Empat :
Safety belt : 50 dakgar, Surat surat kendaraan : 50 dakgar dan Lain lain : 31 dakgar. Selanjutnya untuk barang bukti yang disita SIM : 61, STNK : 898 dan Kendaraan : 32.
Untuk kendaraan yang terlibat : Sepeda motor : 860 unit, Mobil penumpang : 47 unit, Bus : 2 Unit, Mobil barang : 82 unit. Identitas (Profesi) Pelanggar: PNS : 11 orang, Karyawan swasta : 672 orang
Pelajar / Mahasiswa : 109 orang
Pengemudi umum : 85 orang
Lain lain : 114 orang.
*USIA PELANGGAR*
0 sd 15 tahun : 103 orang
16 sd 20 tahun : 205 orang
21 sd 25 tahun : 151 orang
26 sd 30 tahun : 151 orang
31 sd 35 tahun : 141 orang
36 sd 40 tahun : 102 orang
41 sd 45 tahun : 75 orang
46 sd 50 tahun : 38 orang
51 sd 55 tahun : 23 orang
56 sd 60 tahun : 2 orang
60 tahun keatas : 0 orang
*SIM PELAKU PELANGGAR*
SIM A : 78 buah, SIM A umum : 0, SIM BI : 4 buah, SIM BI umum : 10 buah, SIM BII : 10 buah, SIM BII umum : 28 buah, SIM C : 262 buah, SIM D : SIM internasional : 0 dan Tanpa SIM : 599 buah. (pi87).