Kondisi Sistem Jaminan Kesehatan Daerah (JAMKESDA) di Kab/KotaKediri Saat Ini

Kediri Kabaroposisi.net, _ Ketimpangan kesehatan warga Kab. Kediri menjadi interaksi sosial tersendiri. (MKLB) Menuju Kediri Lebih Baik, di tingkat nasional Pemerintah Indonesia berupaya mewujudkan Jaminan Kesehatan Rakyat melalui JKN BPJS KIS.

Di tingkat Pemerintah Daerah Kabupaten Kediri khususnya juga masih menerapkan yang namanya Jaminan Kesehatan Daerah (JAMKESDA) untuk mewujudkan hak rakyat atas jaminan kesehatan khususnya rakyat yang masuk kategori miskin dan belum terdaftar sebagai peserta JKN KIS PBI.

Harus diakui kebijakan ini bagus dan harus didukung. Menjadi sedikit kendala dalam pelaksanaannya saat ini adalah,

jika Jamkesda Kabupaten Kediri dahulu masih bisa digunakan di RSUD Gambiran Kota Kediri, RS Iskak Tulungagung, sekarang hanya bisa digunakan di RSUD SLG atau RSUD Pelem Pare saja.

Mengingat wilayah Kabupaten Kediri yang luas, dengan beberapa Kecamatan di Barat Sungai Brantas tentu hal itu menjadi kendala terlebih jika berhubungan dengan nyawa manusia.

Wakil Ketua DPRD kota Kediri Mas Tino Saat menemui aksi

Jarak menjadi landasan permasalahannya. Kebijakan tersebut dijalankan mengacu kepada Peraturan Bupati yang lagi lagi Peraturan Bupati masih sebatas revisi final juga belum ditandatangani.

Permasalahan menjadi bertambah karena kondisi RSUD SLG sendiri belum siap 100% digunakan, perlengkapan juga belum semua tersedia. Tentu hal ini, pengambilan kebijakan yang tidak tepat, merupakan suatu kondisi yang harus segera dibenahi agar tidak ada korban jiwa, nyawa rakyat melayang hanya karena lambat penanganan karena faktor jarak menuju Fasilitas Kesehatan atau RS.

Ada lagi satu Program Jaminan Kesehatan di Kabupaten Kediri yang seharusnya masih tetap berjalan baik yaitu Jaminan Persalinan (JAMPERSAL) namun saat ini tidak berjalan lagi dikarenakan kehabisan anggaran. Ini juga permasalahan karena seharusnya APBD Kabupaten Kediri bisa, mampu dan cukup untuk kebutuhan kesehatan rakyatnya sehingga tidak terjadi problem kehabisan amggaran jika melihat SILPA Anggaran yang begitu besar setiap tahunnya.

Berdasarkan Situasi Dan Kondisi pelaksanaan sistem jaminan kesehatan rakyat baik ditingkatan nasional maupun daerah khususnya di Kabupaten Kediri yang sudah kami jelaskan diatas,

GR-MKLB (GERAKAN RAKYAT-MENUJU KEDIRI LEBIH BAIK) Menuntut:

1. Menolak Kenaikan Tarif Iuran BPJS Sebesar 100% karena semakin menambah biaya hidup rakyat juga penderitaan rakyat ditengah situasi ekonomi Indonesia yang masih jauh dari kestabilan.

2. Mengirim Permintaan Ke Presiden Republik Indonesia untuk segera Mencabut Peraturan Presiden Nomor 75 Tahun 2019 Tentang Jaminan Kesehatan karena bertentangan dengan nilai-nilai luhur Pancasila dan UUD 1945

3. Untuk Pemerintah Daerah Kabupaten Kediri khususnya harus segera memperbaiki pelaksanaan Jamkesda saat ini, membuat kembali MOU Jamkesda Kabupaten Kediri dengan RSUD Gambiran Kota Kediri, RSUD Iskak Tulungagung agar tidak ada lagi permasalahan nyawa rakyat tertolong hanya karena jarak yang jauh menuju Fasilitas Kesehatan atau RS.

4. Mengalokasikan anggaran yang cukup dan transparan untuk Pos Kesehatan rakyat sehingga tidak terjadi lagi permasalahan kehabisan anggaran yang tentunya mengakibatkan program jaminan kesehatan tidak berjalan baik.

Dengan harapan Jamkesda Dan BPJS benar benar memberikan pelayanan yang memuaskan buat warga. (pra/sul)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *