Warga Tawangsari Kepergok Antarkan Sabu di Warkop Sepande

Kabaroposisi.net.

SIDOARJO – Rumiyati (44) warga Dusun Tawangsari Desa Simoketawang diringkus Satresnarkoba Polres Sidoarjo saat transaksi narkoba jenis sabu-sabu di sebuah warung kopi (warkop), di kawasan Sepande Candi.

Kasatresnarkoba Polresta Sidoarjo AKP Indra Nadjib menyampaikan, sepak terjang tersangka di dunia narkoba sudah masuk dalam pantauan anggota. “Anggota terus melakukan pemantauan terhadap tempat-tempat yang disinyalir sebagai tempat peredaran narkoba,” tuturnya, Kamis (21/11/2019).

Indra Nadjib juga menambahkan, saat melakukan pemantauan di sebuah warkop kawasan Sepande Candi, anggota mengetahui tersangka yang terlihat gelagatnya mencurigakan. “Akhirnya anggota melakukan penyergapan terhadap tersangka dan melakukan penggeledahan,” tegasnya.

Ketika melakukan penggeledahan, polisi berhasil mendapatkan sebuah plastik klip berisi serbuk putih yang diselipkan dalam HP. “Barang bukti sabu dan tersangka kemudian dibawah anggota ke Mapolresta Sidoarjo untuk pemeriksaan lebih lanjut,” tegas Indra.

Rumiyati Ibu 3 anak yang bekerja di Pabrik sepatu Tulangan di hadapan polisi mengaku, dirinya ditangkap polisi saat mengantar sabu pesanan Ifa di warkop kawasan Sepande. Barang haram tersebut didapatkan dari Fani di Salon Station Sedengan Mijen Krian. “Atas keterangan dari tersangka Rumiyati, anggota melakukan pengembangan dan berhasil menangkap Fani di Mojokerto,” pungkasnya. (Bgs)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *