Kabaroposisi.net (Banyuwangi)
Terpantau awak media Kamis 28/11/2019 ada aktivitas galian c di Dusun Patoman Desa Watu Kebo Kecamatan Blimbingsari Kabupaten Banyuwangi. Terlihat juga beberapa Armada material pasir keluar masuk lokasi galian yang sudah komersilkan pasir hasil galiannya.
Sementara Kepala Desa Watu Kebo Hj. Sri Bunik Eka Diana, S.Pd dalam konfirmasinya dengan tegas bahwa aktivitas galian c di wilayahnya itu “Pemerintah Desa tidak mengeluarkan Surat Keterangan Domisili adanya kegiatan”. Sekilas Kades menceritakan bahwa sebelum menjabat Kades atau pada masa – masa kampanye belum karuan terpilih. Sudah ada oknum yang menyampaikan keinginannya melakukan kegiatan penambangan pasir. Namun pada saat itu dijawabnya,
“Saya ini belum tentu terpilih, andai terpilihpun sepertinya saya tidak setuju ada kegiatan galian c “, jawabnya mengulang hasil percakapan dengan oknum pada waktu itu.
Alasan Kades kenapa tidak suka ada aktivitas galian c di wilayahnya dijelaskan pertama karena tidak nyaman dengan lalu lalang armada meterial pasir yang tidak ramah lingkungan. Kedua, bekas galian c tidak direklamasi dengan baik menggunakan sampah yang pastinya mencemari air bawah tanah. Kedalaman galian yang mencapai 15 meter sementara sumur warga yang hanya se dalam 12 meter maka otomatis tercemar airnya. Selain itu menurut Kades bau tidak sedap juga cemari lingkungan karena bekas galian ditutup dengan sampah.
Camat Blimbingsari Abdul Latif dikonfirmasi kurang lebihnya senada dengan Kades bahwa aktivitas galian c yang dimaksut tidak ada permisi ke Pemerintah Kecamatan.
“Ning kecmtn jg gak ono kulonuwune mas ...(Di Kecamatan juga tidak ada permisi mas)”, singkatnya.
Bhabinkamtimbmas Watu Kebo Aiptu Hartoyo berharap kepada siapapun Pengusaha galian c menyampaikan,
“Demi kelancaran untuk kedepan karena untuk keamaman situasi kondisi Desa Watukebo kami harapkan ada pertemuan kedua belah pihak. Baik pihak yang sekarang mengoperasionalkan maupun yang pihak sebelumnya yang mengajukan. Dengan tujuan ada titik temu sehingga tidak ada permasalahan kebelakang dianggap nanti bekerja sama. Nanti sama – sama melibatkan warga Watukebo untuk bersama – sama mengkafer. Jadi untuk penutupan lubang yang ada tidak boleh pakai sampah”, ungkapnya.
Sementara Babinsa Watu Kebo Serma R. Agus. Y. menyambung keterangan Bhabinkamtibmas mengatakan.
“Tekait permasalahan yang kita hadapi ini masalah serius. Tentunya kita harus ada solusi solusi yang tepat mungkin masalah ini kurang adanya komonikasi diawal. Menurut saya selama sesuai dengan Perda dan aturan yang ada ya tidak masalah”, sambungnya.
Sehubungan dengan informasi dan konfirmasi awak media kepada Kasat Pol PP Kabupaten Banyuwangi Anacleto Da Silva DR AP, S.Sos.,M.Si menanggapinya bahwa akan dilakukan cek ke lapangan. (rh35/red).