Depok kabaroposisi.net, _ Instruksi Presiden Jokowi untuk melakukan pengetatan dan tepat sasaran penggunaan anggaran di pemerintahan pusat dan daerah terkait menekan angka defisit anggaran Negara, diharapkan gayung bersambut, termasuk di pemerintah daerah penyangga ibu kota DKI Jakarta.
Ketua FWJ (Forum Wartawan Jakarta) Hadi Mustofa mendesak BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) agar mengawasi ketat penggunaan anggaran khsusunya di pemerintahan daerah-daerah penyangga Jakarta, seperti di Depok, Bekasi, Tangerang, dan Bogor, misalnya.
“Daerah-daerah penyangga ibu kota ini sangat strategis. Jangan sampai penggunaan anggaran terjadi indikasi kebocoran seperti temuan heboh di APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah) DKI Jakarta, meski masih dalam perencanaan. BPK juga harus kritis apakah penggunaannya juga tepat sasaran,” kata Hadi Mustofa, yang akrab dipanggil Opan, Jakarta, Sabtu (7/12/2019).
Karena penelisikan jurnalis FWJ di lapangan, lanjut Opan, tidak semua daerah memanfaatkan anggaran secara tepat sasaran. Faktanya, pembangunan-pembangunan infrastruktur yang menggunakan APBD, tetap saja bertahun-tahun belum juga mampu menyelesaikan problem kota seperti kemacetan dan banjir.
“Kita minta BPK harus lebih jeli dalam melakukan pemeriksaan dan pengwasan penggunaan APBD dan dan keluar masuknya Pendapatan Daerah,” tegas Opan.
Opan mengungkapkan, permasalah di Kota Depok. “Masukan yang kita terima di Kota Depok, sangat disayangkan jika anggaran-anggaran itu digunakan hanya untuk orientasi kepentingan politik tertentui, terutama pimpinan daerah. Sehingga, hanya dirasakan sebagian warga Depok yang mengusung mereka,” papar Opan.
Ketua FWJ ini juga juga mengungkapkan, tidak ada jaminan penggunaan angaran di Kota Depok itu tidak terjadi banyak penyimpangan. Menurut dia, walaupun Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) LKPD (Laporan Keuangan Perangkat Daerah) TA 2018, mendapat penilaian BPK Jawa Barat, mencapai rekor Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ke delapan kali secara berturut-turut.
Apalagi, lanjut dia, besaran APBD 2020 mencapai Rp 2,927 Triliun, yang hanya naik Rp 135 Miliar dibanding APBD 2019. Karenanya, BPK harus mengawasi ketat realisasi dari estimasi dari pos PAD Rp 1,269 T, dana berimbang sebesar Rp 1,036 T, dan lain-lain pendapatan daerah yang sah Rp 622,047 Miliar.
“Jadi, tidak ada jaminan tidak terjadi penyimpangan-penyimpangan. BPK harus lebih transparan dan akuntabel,” tegas Opan, mengaku menerima banyak keluhan masyarakat di Depok terkait kurang adanya kepedulian pemeritah kota untuk memelihara dan mengembangkan seni budaya produk kearifan lokal, baik itu seni tari, seni musik daerah, maupun kesenian tradisional asli Depok lainnya. @fwj