Surat DLH Banyuwangi Terkait Permohonan Penebangan Pohon Mangrove, Menuai Pro dan Kontra

Kabaroposisi.net (Banyuwangi)

Beredarnya Surat Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Banyuwangi Nomor : 660/3882/429.104/2019, yang ber – Perihal Permohonan Rekomendasi Pemotongan Pohon Mangrove di medsos kepada Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Jawa Timur. Menuai pro dan kontra dari berbagai pihak.

Salah satunya yang getol adalah dari Ketua Lingkar Studi Kerakyatan (LASKAR), Muhammad Helmi Rosyadi. Aktivis yang juga Ketua Umum Dewan Pimpinan Kolektif Aliansi Rakyat Miskin (DPK-ARM) Kabupaten Banyuwangi tersebut. Dengan tegas menolak keras rencana penebangan hutan mangrove seluas 16.000 M2 atau sekitar 4000 pohon di bawah Jembatan Gantung sampai alur muara sungai di Kampung Mandar.

Muhammad Helmi Rosadi Ketua LSM LASKAR

Helmi Rosyadi aktivis vokal Banyuwangi kepada media mengatakan, bahwa kalau benar terjadi penebangan pohon mangrove akan berdampak luas.

“Kita tahu manfaat tanaman mangrove sangat besar. Antara lain, mengurangi abrasi, menjaga keanekaragaman hayati dan ekosistem. Jangan sampai hanya karena kepentingan proyek Marina Boom, hutan mangrove dihancurkan yang akan berdampak bencana bagi manusia dan lingkungan”, ujarnya.

Selain itu Helmi mengaku akan mensomasi Lurah Mandar,  Camat Banyuwangi, Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Bupati Banyuwangi, PT. Pelindo Properti Indonesia (PPI) dan PT. Pelindo 3. Tegasnya, apabila rencana penebangan pohon mangrove tetap dilakukan, ia akan melakukan gugatan warga negara (Citizen Law Suit) maupun Class Action di Pengadilan.

“InsyaAllah secepatnya saya akan mensomasi Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Banyuwangi karena telah menerbitkan surat permohonan rekomendasi pembabatan 4000 pembabatan mangrove di area seluas 16.000 M2. Apabila pembabatan pohon mangrove tersebut tetap dilakukan maka saya akan mengajukan gugatan warga negara (Citizen Law Suit) maupun Class Action,” tegas Helmi, Minggu (15/12/2019).

Sebagai ungkapan kepeduliannya terhadap lingkungan, Helmi Rosyadi mengajak warga Banyuwangi dan Pecinta Alam untuk ikut peduli dengan kelestarian hutan mangrove.

“Mari kita jaga kelestarian hutan mangrove, jangan sampai dirusak oleh pemilik modal (kapitalis) yang bersekongkol dengan kapitalis,” tutupnya.

Mujiono Aktivis juga tokoh masyarakat

Sementara Mujiono tokoh warga setempat yang mengaku peduli terhadap masyarakat dan tidak masalah dengan adanya penebangan pohon mangrove di muara sungai Kampung Ujung Kepatihan Banyuwangi. Dalam konfirmasinya kepada media via WhatsApp-nya menyampaiakan.

“Mangrove yang akan ditebang adalah pohon yang menutupi alur sungai saja, Karena telah terjadi sumbatan aliran yang diakibatkan mangrove tersebut.. Lebih jelasnya monggo dilihat di lokasi taretan (saudara) biar jelass…Sakalangkong (terima kasih),” ungkapnya.

Lebih lanjut Mujiono menyampaikan harapannya,

“Harapan ison (saya) Lsm, wartawan sah – sah saja mengkritisi menulis sesuatu yang menurut pemikiran mereka.. tapi..!!  Akan lebih bijak di kala tulisan atau kritikan itu disesuaikan dengan kondisi di lapangan dengan melihat kepentingan yang sangat dibutuhkan oleh maasyarakat desa tersebut. Yang harus kita kawal adalah apabila ada pemotongan mangrove harus ada penanaman kembali sebagai pengganti sesuai yang dipotong menurut saya begitu mas”, lanjutnya.

Dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Banyuwangi dalam hal ini Kepala Dinasnya yang akrab dengan nama panggilan Bu Husnul. Belum bisa memberikan tanggapannya terkait protes aktivis atas surat permohonan rekomendasi penebangan pohon mangrove tersebut. Mungkin ada hal yang penting atau kesibukannya, menjawab konfirmasi media Via pesan singkatnya menjawab, “Saya masih di Paltuding pak”, Senin 16/12/2019 (11:02) Wib. (rh/red).

Pos terkait