KABAROPOSISI.NET, Ngawi – Pembunuhan janda muda di kebun Jagung Desa Banjarbanggi, Kecamatan Pitu , Kabupaten ngawi beberapa waktu lalu terungkap. Hal tersebut ditandai dengan tertangkapnya Muhammad Iqbal Maulana (MI) seorang remaja 20 tahun yang dipastikan sebagai pelaku pembunuhan BU (24) warga Dusun Kalang, Desa Ngale, Kecamatan Paron, Kabupaten Ngawi.
Sebelum dilakukan press release, KBO Reskrim Polres Ngawi Iptu Basuki Rahmat membenarkan melalui telepon pada Kamis (26/12) malam. Basuki mengatakan bila pelaku pembunuhan atas nama korban BU telah tertangkap. Namun kronologi penangkapan dan motif pembunuhan akan disampaikan lewat press release. “Benar, pelaku tertangkap. Namun untuk kronologi lengkap akan disampaikan lewat press release.”
Dalam press releas Jum’at (27/12), Kapolres Ngawi menyampaikan point – point dalam peristiwa pembunuhan yang sempat menggegerkan jagad group Media Sosial (Medsos) di seputar Ngawi tersebut. “Motifnya pelaku ingin menguasai motor korban.” Terang AKBP Dicky Ario Yustisianto
Dari hasil penangkapan tersebut Polres Ngawi menjerat dengan Pasal 365 KUHP dan / atau 338 KUHP dengan ancaman pidana kurungan paling lama 15 Tahun.
Dari press release juga di sebutkan bila pelaku pembunuhan merupakan residivis yang belum lama menghirup udara segar. Ia tercatat keluar dari masa hukuman pada 28 November 2019 dengan kasus penggelapan sepeda motor.
Tertangkapnya MI merupakan hasil kerjasama Polres Ngawi dengan Tim Resmob Jogoboyo, Jatanras Ditreskrimum Polda Jawa Timur. Penangkapan dilakukan di Sidoharjo. Karena melawan dan berusaha kabur, MI dilumpuhkan dengan timah panas pada kedua kakinya. (RYS)