Kabaroposisi.net. (Pasuruan).
Menjelang tutup tahun 2019, Nasib naas menimpa Lutfi Hakim, Pom mini miliknya terbakar akibat dari tumpahan bensin yang tidak jauh dengan tabung gas kompor seketika itu langsung api menyambar kearah tumpahan bensin. Pom Mini milik Lutfi Hakim yang terbakar tersebut beralamatkan di Dusun Krajan Rt. 01 Rw. 01 Desa Segoropuro Kecamatan Rejoso Kabupaten Pasuruan. Senin sekira jam 19.15 wib. (30/12/19).
Adapun kronologis kejadian, Sekira Pukul 19.15 wib saksi ‘MHR’ dan ‘H.JJL’ menuangkan bensin ke tandon box pertamini, tidak di sengaja bensin tersebut tumpah ke bawah tidak jauh dari box pertamini terdapat ibu-ibu memasak untuk acara kegiatan haul ibu Alm SIATUN (orang tua) dari Lutfi Hakim, seketika api kompor menyambar bensin yang tumpah tersebut Kemudian beberapa warga berusaha memadamkan api dengan air, api yang menyala di luar box pertamini berhasil dipadamkan namun api yang menyala dalam box pertamini masih menyala namun kecil, mengetahui hal tersebut sekitar 4 orang warga masih panik kemudian berusaha memadamkan lagi api yang berada di dalam box pertamini dengan cara menarik selang nosel yang berada di box, setelah selang nosel ditarik dari box pertamini box tersebut roboh dan seketika api semakin membesar, kemudian beberapa warga tetap berusaha memadamkan api dengan cara menyiram dengan air dan pasir akan tetapi api semakin menjalar ke seluruh teras dan sampai masuk ke dalam rumah Sdr. Lutfi Hakim dalam waktu bersamaan 1 unit mobil yang terparkir di teras juga ikut terbakar.
Akibat kejadian tersebut mengakibatkan sebagian rumah dan 1 unit mobil milik Lutfi Hakim terbakar dan kerugian materi kurang lebih 100 juta. Untuk korban jiwa Nihil.
Hadir dari pihak kepolisian pada saat terjadinya kebakaran di TKP, Waka Polres Pasuruan Kota (Kompol Mario Prihantinto, SH, S.I.K, MSi)., Kapolsek Rejoso (AKP Drs. H. Bambang Sugeng. SH)., Kasat Intel Polres Pasuruan Kota (Iptu Muhammad Riza Rahman S.I.K)., 1 Pers SPKT., 1 Pers Identifikasi, 1 Pers Sat reskrim, 1 Pers Sat Intelkam dan 3 Pers Polsek Rejoso.
Langkah-langkah yang dilakukan selanjutnya oleh Kepolisian melaksanakan lidik dan pulbaket terkait kebakaran tersebut agar tercipta situasi yang aman dan kondusif diwilayah hukum Polres Pasuruan Kota. (pi87).