Realisasi Dana Penyertaan Modal Bumdes Sumberkedawung Diduga Tidak Prosedural

Kabaroposisi.net.(Probolinggo),- Realisasi Dana Penyertaan Modal BUMDES Desa Sumberkedawung kecamatan Leces Kabupaten Probolinggo Provinsi Jawa Timur di duga cacat Administrasi (tidak prosedural). Rabu (15/01/2020).

Pasalnya, pengurus termasuk ketua Bumdes saat di temui oleh awak media kabaroposisi.net diduga tidak ada yang mempunyai Surat Keputusan (SK) kepengurusan oleh kepala Desa Sumberkedawung. Informasi didapat, sebelumnya kepengurusan bendahara BUMDES Desa Sumberkedawung sempat ada pergantian diduga tanpa melalui Proses MUSDES.

Sebagaimana menurut keterangan Ketua BUMDES Desa Sumberkedawung “Udik Antono” mengatakan,

“Terkait dengan SK kepengurusan itu ada, untuk SK yang lama, namun ada masalah dengan bendahara yang sebelumnya, namun untuk penerbitan SK yang baru pihaknya sudah menanyakan sebelumnya kepada pihak desa terkait penerbitan SK namun Hingga saat ini SK baru belum di keluarkan oleh kepala Desa (Amon), “katanya”

Sambung Udik Antono, “Adapun terkait Dana Penyertaan Modal yang bersumber dari Dana Desa (APBN) dengan Nominal Rp.100 juta tersebut sudah dialokasikan pada beberapa Post diantaranya untuk bagian Pariwisata senilai Rp. 67.450.0000 alat Gesek Electronic Data Capture (EDC) Rp. 20.260.0000 dan untuk bagian perikanan senilai Rp.12.290.000, “ tandasnya”.

Bagaimanakah Konsep yang sebelumnya direncanakan oleh Ketua Bumdes dalam mengelolah Rawa Tirta untuk di jadikan Destinasi Wisata?

Begitupun terkait dengan BUMDES Rudik menyatakan atas kendali Desa dan dirinya hanya sebatas pelaksana, dengan alasan karena dana yang di gunakan Bersumber dari Dana Desa (DD), sebagaimana, Rudik mengatakan,

“Oleh kepala Desa apa bila ada yang bertanya mengenai dana Penyertaan Modal BUMDES di instruksikan untuk menanyakan pada kepala Desa, ” Amon” tandasnya”.

Simpang siur Pernyataan antara Ketua Bumdes dengan Ketua Bagian !!!

Terpisah, ketua pengurus BUMDES bagian Pariwisata (Erwahyudi) saat di temui oleh awak media di lokasi Sumber Rowo yang saat ini di kelola oleh BUMDES RAWA JAYA MAKMUR Desa Sumberkedawung terkait Anggaran Mengatakan, “bahwa pada Tahun 2019 pihaknya telah mengajukan Dana Senilai Rp.64.000.000 dan sudah di caikan senilai Rp.48.000.000.”..Ungkapnya

Begitupun, ketua Pengurus Bumdes Bagian Perikanan Saat di temui juga mengatakan,

“Bahwa kelompok ini beranggotakan empat (4) orang, dan setiap Anggota diperkenankan untuk membudidaya Ikan jenis lele sebanyak 3000 ekor, “katanya”

Lalu bagaimanakah dengan Anggaran Bagian Perikanan senilai Rp.12.290.000?

lengkapnya, ketua Bumdes bagian perikanan menjelaskan, “Harga Bibit ikan lele per-1000 nya Rp.125000, dan tiap 3000 ekor ikan lele selama 2 Bulan/hingga Panen di jatah konsentrat pakan Lele sebanyak 2 kwintal, dan harga pakan lele per-Kwintalnya Rp.650.000.”.. Pungkasnya

Diketahui sebelumnya BUMDES RAWA JAYA MAKMUR Desa Sumberkedawung kecamatan Leces mendapat Juara 3 sebagai wisata terbaik yang dikelolah oleh BUMDES se-Kabupaten Probolinggo. (Win)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *