Mal Pelayan Publik Magetan Mulai Beroperasi

Magetan Kabaroposisi.net, – Gagasan Bupati Magetan Suprawoto memiliki pelayanan satu atap yang terintegrasi, sudah terealisasi. Hari ini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Magetan melakukan soft launching Mal Pelayanan Publik (MPP), yang berada di lantai dua (2) Pasar Baru Magetan (PBM). Rabu (15/01/2019).

Bupati berharap, dengan adanya MPP di Magetan meningkatkan pelayanan

Pelayanan modern satu atap tersebut, terdapat 23 instansi BUMN dan BUMD, dengan 157 jenis pelayanan yang siap melayani masyarakat Magetan.
“Sementara ini ada 11 pelayanan dari berbagai layanan, ada pelayanan kependudukan, Pajak, Tenaga Kerja, Perbankan, daftar haji dan lain-lainnya. Jadi masyarakat Magetan tidak usah lari kesana kemari cukup disini saja yaitu di pasar baru Magetan,” kata Bupati Suprawoto.

Bupati berharap, dengan adanya MPP di Magetan, dapat memberikan manfaat untuk melayani masyarakat dalam mengurus semua berkas yang diperlukan. “Manfaatkan MPP ini dengan sebaik-baiknya. Agar upaya Pemerintah ini betul-betul memberikan manfaat kepada masyarakat,” ungkapnya.

Disisi lain, Kepala Dinas Penanaman Modal Perijinan Terpadu Satu Pintu (DPM-PSP) Kabupaten Magetan, Sunarti Condrowati mengaku, melalui soft lounching Mal Pelayanan Publik, adalah langkah awal Pemkab Magetan untuk melakukan pelayanan terintegrasi dalam satu atap. “Semua jenis pelayanan yang ada di Mal Pelayanan Publik ini sudah dimulai hari ini,” ujarnya.

Sunarti berjanji, kedepan bakal menambah layanan dengan melakukan perluasan bagi OPD lainnya, termasuk OPD yang memberikan rekomendasi seperti kepengurusan perijinan yang membutuhkan rekomendasi Dinas PUPR Magetan.

Kedepan kita akan melakukan perluasan dalam pelayanan agar semakin komplit. Kita akan menambah OPD yang lain, termasuk OPD yang memberikan rekomedasi, kita akan sediakan tempatnya mungkin di lantai tiga,” jelasnya.

Diketahui bahwa, dengan adanya pusat pelayanan modern satu pintu ini diharapkan dapat meningkatkan iklim investasi di Kabupaten Magetan. Dan Mal Pelayanan Publik tersebut, beroperasi mulai pukul 08.00-15.00 WIB, setiap hari Senin – Juma’at. (Ren/pri)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *