BANGKALAN kabaroposisi.net,–Sejumlah warga yang mengatasnamakan Barisan Pemuda Bangkalan (BPB) menggelar aksi ujuk rasa dikantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bangkalan Madura Jawa Timur, jum’at (24/1) siang.
Aksi tersebut dilakukan menyikapi perihal keputusan eks Kajari lama Badrut Tamam yang menghentikan penyidikan kasus dugaan penyimpangan SPJ BOS di Dinas Pendidikan pada tanggal 3 Januari 2020 lalu.
“Kami mendesak agar Kajari yang baru menindaklanjuti serta mengungkap kasus dugaan penyimpangan SPJ BOS yang sudah dilaporkan oleh masyarakat,” ujar Nasiruddin salah satu orator aksi.
Sementara itu, Emanuel Ahmat yang baru menjabat sebagai Kajari Bangkalan meminta agar para masa aksi menyampaikan aspirasinya di aula kantor Kejari.
Menurutnya, perihal penanganan kasus dugaan penyimpangan BOS di Dinas Pendidikan Bangkalan tidak bisa dilakukan seperti halnya orang buta atau seperti babat rumput, bahkan harus ada fakta dan didukung oleh data.
“Tindak pidana korupsi itu harus ada fakta dan data, jadi terkait SPJ BOS tersebut tidak ditemukan unsur hukum, oleh karenanya diberhentikan oleh Kajari yang lama,” kata Emanual.
Lanjut Emanual, kasus dugaan penyimpangan BOS tersebut bisa dibuka kembali jika ditemukan unsur hukum, oleh sebab itu, dirinya meminta agar masyarakat dan media bisa memberikan data baru.
“Kasus ini bisa dibuka kembali jika ada novum dan bukti baru. Kami berkomitmen jika ada kepala sekolah yang nakal kita bisa penjarakan,” tuturnya. (Sam)