Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Digelar Di Mapolresta Banyuwangi Ada 22 Adegan

Kabaroposisi.net (Banyuwangi) –

Demi melancarkan dan keamanan serta kondusifitas proses rekontruksi dan antisipasi hal yang tidak di inginkan. Maka rekonstruksi tidak dilaksanakan di TKP, melainkan digelar di Mapolresta Banyuwangi, Rabu, (5/02/2020) sekira pukul 09.00. WiB. sampai selesai.

Rekonstruksi dilakukan atas tindak lanjut terungkapnya kasus pembunuhan sadis oleh tersangka Ali Heri Sanjaya (27) kepada korban Rosidah (17 tahun). Korban dan tersangka sama – sama berasal dari Kelurahan Kalipuro Kecamatan Kalipuro Kabupaten Banyuwangi.

Rekonstruksi diperagakan langsung oleh tersangka dan kedua tersangka (Penadah HP dan Unit sepeda motor) yang dipandu oleh pihak Kepolisian sesuai dengan apa yang pernah dilakukan oleh TSK saat kejadian.

Kapolresta Banyuwangi Kombes pol Arman Asmara setelah rekonstruksi selesai, kepada wartawan menceritakan,

“Rekonstruksi ini ada tambahan 4 item adegan, yang rencana awal rekonstruksi ada 18 Intem/adegan, namun setelah lakukan rekonstruksi menjadi 22 adegan. Tambahanya adalah pada saat membeli bensin ditukar dari botol kaca beralih ke plastik, kemudian sebelum membakar pada saat mau membakar bensinya ditaburin ke tumpukan bambu lanjaran, kemudian korek sebagai media api kemudian plastik bensin itu dibakar setelah nyala dilemparkan ke lanjaran. Dan disini juga ada temuan baru bahwasanya pelaku tergugah untuk membakar korban setelah melihat lanjaran. Dimana lanjaran bambu kecil ini dapat memicu api yang lebih gede. Sehingga tujuanya untuk menghilangkan jejak ataupun identitas korban.”..kata Kapolresta Banyuwangi.

Ditambahkan oleh Kombes Pol. Arman, “Bahwa untuk dua orang tersangka baru pada adegan rekonstruksi ini adalah sebagai penadah HP dan Penadah unit sepeda motor. Dimana kedua tersangka ini merupakan teman dari tersangka. Jadi setelah membakar kemudian pergiĀ  untuk menjual HP korban.”..tambahnya.

Disampaikan pula oleh Kombes pol Arman, “untuk motip dari pembunuhan ini adalah faktor sakit hati (diolok olok oleh korban dengan kata kata Gendut, Boboho dan sumo) serta faktor ekonomi.(ktb).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *