Magetan kabaroposisi.net, – Kejaksaan Negeri (Kejari) Magetan, bakal memeriksa sejumlah pejabat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Magetan, terkait kasus dugaan korupsi Dana Desa (DD) Desa Baleasri Kecamatan Ngariboyo,
Kejari Magetan akan membongkar dugaan penyelewengan Dana Desa Tahun anggaran 2017 – 2018, dengan memanggil sejumlah ASN mulai dari tingkat Kecamatan hingga Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Magetan.
“Kami sudah kirimkan surat panggilan senin kemarin. Selanjutnya kita akan segera melakukan pemeriksaan,” kata Muhammad Rizal Sumadiputra, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Magetan, Selasa (11/2/2020).
Dijelaskan Kajari, penyidik bakal memeriksa sejumlah ASN setingkat eselon II (Dua) dan III (Tiga) yang bertugas di Kecamatan Ngariboyo, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), serta Inspektorat. “Yang akan kita periksa adalah Kecamatan, DPMD dan Inspektorat,” jelasnya.
Sebagai informasi bahwa, Kejari Magetan berupaya membongkar dugaan Korupsi di Desa Baleasri atas penyelewengan anggaran Dana Desa (DD) tahun 2017-2018. Dalam kasus tersebut, penyidik menemukan penyimpangan anggaran Dana Desa melalui beberapa proyek siluman dan pengadaan ATK fiktif dengan menggunakan setempel palsu.
Kasus tersebut terus menggelinding dengan diawali penggeledahan Kantor Desa Baleasri sebagai tahapan penyidikan, dan akan berlanjut pemeriksaaan Dinas instansi Kecamatan sampai dengan OPD terkait. (Ren/pra)