APKI Magetan Mogok Lakukan Produksi Kulit

MAGETAN Kabaroposisi.net, – Pengusaha kulit yang tergabung dalam APKI (Asosiasi Penyamak Kulit Indonesia) Magetan, tidak menyurutkan tekadnya untuk tetap berhenti melakukan produksi kulitnya.

Hal itu dipicu, dengan adanya desakan dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Magetan melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Sidak DPRD Kabupaten Magetan dari komisi D, untuk memberikan sansksi administrasi apabila para penyamak kulit terus melakukan proses produksi basahnya.

Bacaan Lainnya

Edaran tersebut dikeluarkan oleh ketua APKI selaku Dewan Pengurus Daerah (DPD) pada 24 Februari 2020 lalu.

“Benar mas, sesuai surat edaran tersebut, kami para penyamak kulit akan berhenti produksi mulai tanggal 2 Maret bulan depan. Gak tau sampai kapan kami akan berhenti,” kata Hadi Permana, penyamak kulit di Lingkungan Industri Kulit (LIK) Magetan, sekaligus anggota APKI Magetan, Kamis (27/2/2020).

Menurut Hadi, para penyamak kulit sepakat berhenti produksi, karena tidak ingin dikenai sanksi yang lebih berat, dengan adanya teguran surat pertanggal 21 Februari lalu. “Daripada kami kena sanksi, lebih baik kami berhenti produksi,” ungkapnya kepada Arya Media.

Ditempat terpisah, Uswatul Chasanah, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Magetan menjelaskan bahwa, pihaknya hanya melakukan pengawasan terhadap hasil pengolahan limbah yang dihasilkan penyamak LIK di Magetan.

“Kami hanya melakukan pengawasan, terkait limbah B3 yang dihasilkan oleh LIK, bukan menyuruh untuk berhenti produksi. Kami hanya ingin pengolahan limbahnya itu lebih baik lagi,” jelasnya, Kamis (27/2).

Uswatul Chasanah, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Magetan

Selain melakukan pengawasan, DLH Kabupaten Magetan akan bertindak tegas apabila pengolahan limbah B3 yang dihasilkan menyalahi aturan yang berlaku. “Kami akan menegur kalau pengolahan limbah B3 nya tidak sesuai, karena itu wewenang UPT LIK dari Provinsi. Maka dari itu, kami mengajak para pengusaha duduk bersama untuk mencari solusinya,” ujarnya.

Disisi lain, DLH Magetan akan menunggu jawaban dari APKI berserta penyamak kulit sebagai tindakan selanjutnya. “Kami sudah berdiskusi bersama APKI untuk membahas rencana selanjutnya. Dan kami masih menunggu surat balasan dari mereka sebagai tindak lanjutnya,” tutup Uswatul Chasanah. (Ren/pri)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *