Kabaroposisi.net (Banyuwangi)
Viral berita di media ada beberapa masyarakat merasa ditipu diduga oleh salah satu Koperasi Simpan Pinjam (KSP) yang beralamatkan di wilayah Kecamatan Rogojampi Kabupaten Banyuwangi. Diketahui dari beberapa sumber informasi KSP dimaksut pada alamat tersebut dikelola oleh seseorang berinisial “LGW”.
Kabarnya di media beberapa masyarakat tersebut adalah nasabah/anggota yang menyimpan uangnya di KSP itu dengan harapan mendapatkan bunga simpanan. Namun ternyata sampai pada batas waktunya, bunga simpanan tidak kunjung diberikan.
Lantaran hal tersebut beberapa perwakilan dari mereka yang notabene nasabah/anggota KSP tersebut melaporkan kepada Wakil Rakyat yaitu DPRD Kabupaten Banyuwangi. Karena tak tangung-tanggung kabarnya kerugian yang diderita oleh nasabah/anggota senilai 250 milyar.
Dan sepertinya laporan masyarakat mendapat respon positif. Hal tersebut disampaikan oleh salah satu wakil pimpinan DPRD Banyuwangi dari Fraksi Demokrat Michael Edy Hariyanto, SH via WhatsAp. Bahwa 4 pimpinan DPRD Bwi (Banyuwangi) bersepakat akan membantu nasabah korban KSP, dan akan ambil langkah tegas terhadap KSP.
Michael juga mengaku terkait persoalan itu sudah melakukan investigasi di lapangan. Dan telah mengantongi banyak informasi penting salah satunya yaitu siapa orang yang sebenarnya harus bertanggung jawab.
Lanjut Michael dalam konfirmasinya yang memberikan keterangannya via WhatsAppnya itu menyesalkan tindakan pengurus KSP inisial “LGW” itu. Michael juga sebut “LGW” selaku pengelola KSP menyepelekan dan tidak menghargai Wakil Rakyat (DPRD Banyuwangi).
“Kami sudah melakukan upaya-upaya komunikasi persuasif, kekeluargaan, dan itu bentuk sikap hormat serta penghargaan kami kepada beliaunya. Namun tidak mendapatkan tanggapan yang baik. Karena itu kami jajaran pimpinan dewan bersepakat akan ambil langkah tegas, bila perlu akan terbitkan rekomendasi kepada Aparat Penegak Hukum. Kita tunggu saja di panggilan ketiga nanti bila pihak KSP tetap mangkir maka demi masyarakat kami tegasi”, ungkapnya.
Disambung penuturan Wakil Pimpinan DPRD yang lain yaitu Ali Mahrus dari Fraksi PKB via WhatsApp saat dikonfirmasi awak media.
“Kita akan panggil lagi, kalau panggilan yang ketiga tidak diindahkan maka lembaga DPRD akan ambil sikap sesuai dengan ketetuan yang berlaku. Karena ini menyangkut urusan hak dan kwajiban dalam usaha, bisa saja tindak lanjutnya dibawa ke ranah hukum, tergantung bagaimana hasil komunikasi dengan para penyerta modal”, sambungya.
Sampai dilansirnya berita ini karena kesulitan “LGW” yang diketahui selaku pengelola KSP via WhatsApp-nya Kamis 19/03/2020 sedari pukul (10:41) Wib belum memberikan tanggapannya. (rh35).