KABAROPOSISI, Magetan – Warga Desa Temboro Kecamatan Karas Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Magetan, untuk koordinasi penanggulangan penanganan Covid-19 di wilayah Pondok Pesantren terbesar di Magetan. Bertempat di posko Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Magetan, puluhan warga desa tersebut, melakukan audiensi bersama untuk membahas pembukaan kawasan Desa Temboro dengan menerapkan era tatanan kehidupan baru (New Normal), Sabtu (30/5/2020).
Dalam audiensi tersebut, beberapa warga bersama elemen masyarakat, juga menyampaikan unek-unek warga, untuk mencari jalan keluar terbaik dalam rencana pembukaan kawasan tersebut dengan menerapkan New Normal.
Bupati Magetan, Dr Drs H Suprawoto SH Msi mengatakan, untuk menerapkan New Normal di kawasan Temboro, harus dilakukan Rapit Tes sebagai acuan bisa tidaknya Desa Temboro dibuka secara bebas.“Dengan hasil rapit tes tersebut, bisa untuk memutuskan apakah kawasan temboro bisa dibuka atau tidak. Apabila dibuka, maka masyarakat harus mengikuti protokol dari New normal,” kata Bupati Magetan, Sabtu (30/5).
Bupati Suprawoto berharap, Pemkab Magetan melakukan penutupan dengan tujuan yang baik dan dasar yang jelas. “Jangan sampai masyarakat mempunyai pemikiran yang aneh-aneh, karena Pemerintah menutup pasti ada dasarnya,” jelasnya.
Selain itu, Pemkab Magetan mengajak semua elemen masyarakat bisa memahami terkait aturan dalam membuka kawasan yang diketahui sebagai zona merah tersebut. “Tolong pak Lurah sampaikan kepada masyarakat, supaya bisa memahami terkait aturan untuk membuka kawasan tersebut. Sehingga Magetan bisa normal kembali,” pungkas Bupati Magetan.
Diketahu bahwa, hadir dalam kegiatan tersebut, Bupati Magetan Suprawoto, Dandim 0804 dan Kapolres Magetan, jajaran Kepala OPD terkait, Camat Karas, Kapolsek Karas, dan Kepala Desa Karas, serta beberapa warga Desa Temboro kurang lebih 35 orang. (Ren)