LSM LIRA Provinsi Papua Toenjes Swansen Maniagasi SH, Selamat Kepada Korem 172 PWY Atas Perubahan Status Dari Tipe B ke Tipe A

KABAROPOSISI.NET | Papua, _ Menyikapi situasi politik yang terjadi di Papua secara khususnya di Kota Jayapura sebagai pusat semua kegiatan Politik, Ekonomi, Sosial dan Budaya di Provinsi Papua terutama pada massa Pandemi Covid-19 ini.

Kabar mengembirakan bagi Seluruh Anggota Korps Angkatan Darat di Lingkungan Korem PWY 172 Padang Bulan Abepura Kota Jayapura, dimana Korem 172 PWY telah memperoleh kenaikan Status Korem dari Tipe B ke Tipe A, Kenaikan Status ini berdasarkan pada Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 27 Tahun 2019 tentang Pembentukan Komando Gabungan Wilayah Pertahanan dan Peningkatan Status 23 Korem dari Tipe B ke Tipe A.

Bacaan Lainnya

Yang ditandatangani Presiden RI tanggal 11 September 2019 lalu dan diserahkan ke Mabes TNI. Perubahan dari Tipe B ke tipe A, mengakibatkan peningkatan status unsur pimpinan pada kesatuan Korem PWY 172 yang sebelumnya diNahkodai oleh Perwira Menegah Berpangkat Kolonel Inf.

Menjadi Perwira tinggi TNI berpangkat Brigadir Jenderal. Menanggapi hal tersebut Ketua DPD Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Kota Jayapura Franklyn Mebri mengucapkan selamat kepada Seluruh Jajaran Komando Resort Militer (Korem) 172 PWY Padang Bulan Abepura atas Perubahan status Korem dari Tipe B ke Tipe A.

Ditempat terpisah secara pribadi dan atas Nama Organisasi Dewan Pimpinan Wilayah LSM Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Provinsi Papua Toenjes Swansen Maniagasi SH, juga memberi ucapan yang sama kepada Korem 172 PWY atas Perubahan status dari Tipe B ke Tipe A dan juga Maniagasi mengatakan berdasarkan aturan yang berlaku dalam korps TNI AD maka sudah barang tentu akan ada perubahan dalam status Administarsi dari Unsur di lingkungan Korem 172 PWY.

Maka pada kesempatan ini, Manigasi mengucapkan Selamat Kepada Dandrem 172 PWY Bapak Kolonel Inf. Izak Pangemanan, atas Kenaikan pangkat menjadi Brigadir Jenderal yang telah diperolehnya, dimana Pelaksanaan kenaikan pangkat Danrem 172/PWY dari Kolonel menjadi Brigadir Jendral TNI tersebut berdasarkan Surat Perintah Panglima TNI Nomor Sprin /1054/Vl/2020 tanggal 3 Juni 2020 tentang Kenaikan Pangkat kedalam Golongan Perwira Tinggi TNI. Menurutnya perubahan status tersebut diharapkan dapat menjadi pemicu semangat bagi seluruh kesatuan Korem 172 PWY untuk melakukan pembinaan dan pelayanan bagi masyarakat di kota Jayapura terutama pada masa pandemi Covid-19 ini. (red)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *