KPP DPC Partai Demokrat Banyuwangi, Adukan “SS” Ke Polresta

Kabaroposisi.net.| Banyuwangi –Bermula dari beredarnya Video “SS” di medsos, kabarnya kader Partai Demokrat seluruh Indonesia murka. Yang mana dalam videonya tertangkap ungkapan “SS” oleh banyak pihak di Partai Demokrat dinilai menciderai perjuangan Kader dan merugikan Partai Demokrat seluruh Indonesia.

Lantaran itu KPP didampingi  Tim Devisi Hukum DPC Partai Demokrat Kabupaten Banyuwangi, layangkan pengaduan ke Polresta Banyuwangi. Hal tersebut sebagaimana disampaikan oleh Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Banyuwangi Michael Edy Hariyanto, SH yang juga selaku Wakil Pimpinan di DPRD Banyuwangi.

“Kita akan tuntut atas pernyataan dia yang pertama adalah adanya pernyataan yang diduga Hoaxs, Yang Kedua diduga melakukan makar karena menyatakan akan mengambil alih artinya dengan sengaja akan menggulingkan kedudukan Ketua Umum DPP Pusat (AHY) yang syah. Mengancam DPP dan DPC akan di Plt dan Anggota DPR Fraksi Demokrat akan di PAW kalau tidak hadir dalam Kongres Luar Biasa versinya. Yang jelas atas berita-beritanya yang sudah dibaca publik otomatis merugikan kita khususnya di Banyuwangi dan DPC di daerah lainya,” tegas Michael

Lanjut menyampaikan alasan kenapa harus ambil langkah mengadukan “SS” ke Polresta Banyuwangi.

“Kita DPC Banyuwangi sudah berjuang keras tanpa kenal waktu demi kemajuan dan nama baik Partai Demokrat, akhirnya akan dirusak begitu saja. Kita di Banyuwangi jelas kena imbasnya, dirugikan dan dibikin kucar-kacir atas pernyataanya. Apalagi ini menjelang Pilkada bisa berimbas ketidakpercayaan publik pada Partai Demokrat,” cetus Michael dengan nada kesal.

Untuk itu kata Michael DPC seluruh Jawa Timur sepakat  akan melaporkan “SS” ke Polres masing masing.

“Kenapa kita melapor..? karena tau sendiri beritanya sudah nyebar kemana mana bahkan di seluruh Indonesia. Artinya kita semua kader Partai Demokrat dirugikan oleh ulahnya,” tegas Michael

Sementara Iwan Rudiyanto selaku KPP menyambung keterangan Michael Ketua DPC mengatakan,

“Menurut saya aneh saja pernyataannya, katanya memastikan SK Kemenkumham tidak akan keluar faktanya keluar. Kapasitasnya apa dia memastikan seperti itu dia kan orang Partai bukan pejabat Kemenkumham. Atau jangan-jangan dia pandang remeh pejabat di Kemenkumham seolah bisa diatur-atur oleh dia. Lalu dia katakan mau ambil alih posisi Ketua Umum, kok semudah itu  sudah jelas prosedur untuk bisa jadi Ketua Umum melalui Kongres keputusan tertinggi di Partai”, sambungnya.

Tentang pelaporan Iwan Rudiyanto membenarkan, bahwa dirinya selaku KPP didampingi Tim Devisi Hukum DPC Demokrat melakukan pengaduan atas “SS” ke Polresta Banyuwangi. Ketika ditanya kenapa pengaduannya di Polresta ? Iwan menjawab bahwa semua DPC dan DPD Demokrat di Indonesia bisa mengadukan di Polda dan Polres setempat. Karena berita dan pernyataan “SS” di Video sebut DPC dan Fraksi seluruh Indonesia itu beredar melalui media dan dikonsumsi oleh publik luas.(r35).

Pos terkait